Artis Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Soal Kasus DSI
Jakarta, CNBC Indonesia - Artis Dude Herlino yang sebelumnya sempat menjadi brand ambassador (BA) PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dan istrinya Alyssa Soebandono tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Mereka bakal diperiksa terkait kasus dugaan penipuan hingga penggelapan senilai Rp 2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Seperti dikutip dari detikcom, Kamis (2/4/2026) Dude dan Alyssa tiba sekira pukul 10.05 WIB. Mereka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dude tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hijau. Sementara Alyssa dengan dress hitam. Mereka menyebut siap memberikan keterangan kepada penyidik.
"Undangan untuk ngasih keterangan terkait DSI ini dari Bareskrim pertama kali. Mungkin Bareskrim nanti butuh informasi dari kita, mudah-mudahan bisa bermanfaat," kata Dude kepada wartawan.
"Betul, sudah (tidak menjadi BA)," ucapnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Danang Tri Hartono mengungkapkan, berdasarkan data transaksi keuangan periode 2021 hingga 2025, PT DSI berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp7,478 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang telah dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk imbal hasil tercatat sebesar Rp6,2 triliun.
"Sehingga terdapat selisih dana yang belum dikembalikan kepada masyarakat kurang lebih Rp1,2 triliun," ungkap Danang dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, di Jakarta, Kamis, (15/1/2026).
Danang menjelaskan, dari selisih dana tersebut sekitar Rp167 miliar digunakan untuk biaya operasional perusahaan. Biaya itu meliputi kebutuhan listrik, internet, sewa tempat usaha, gaji, iklan, serta pengeluaran operasional lainnya.
Selain itu, sekitar Rp796 miliar disalurkan ke perusahaan-perusahaan terafiliasi dengan DSI. Perusahaan-perusahaan tersebut secara kepemilikan disebut masih berada di bawah kendali pihak yang sama.
Tak hanya itu, PPATK juga menemukan aliran dana sekitar Rp218 miliar yang dipindahkan ke perorangan atau entitas lain yang juga terafiliasi. Dari pola transaksi tersebut, PPATK menilai pihak yang paling menikmati aliran dana adalah afiliasi-afiliasi perusahaan tersebut.
(ayh/ayh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]