MARKET DATA

OJK: UMKM Tidak Cukup Cuma Dikasih Pembiayaan

Zefanya Aprilia,  CNBC Indonesia
17 March 2026 17:25
Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa penguatan UMKM memerlukan pendekatan holistik yang tidak hanya berfokus pada pembiayaan UMKM, tetapi juga pada literasi keuangan antara lain terkait produk dan layanan Lembaga Jasa Keuangan, pendampingan, pengembangan kapasitas usaha dan perluasan akses pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penguatan pembiayaan UMKM melalui KUR dan rantai pasok merupakan dua sisi mata uang yang saling melengkapi.

"KUR memainkan peranan strategis khususnya menjangkau UMKM yang belum memiliki rekam jejak kredit atau yang skala usahanya belum memungkinkan untuk masuk ke rantai pasok, sekaligus menjadi pintu masuk bagi UMKM untuk membangun rekam jejak kredit, sehingga pada akhirnya dapat terintegrasi dengan ekosistem industri yang lebih luas," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/3/2026).

Dian mengaku, UMKM perlu didukung agar dapat terhubung ke dalam rantai pasok perusahaan besar, baik di pasar domestik maupun internasional, sebagaimana praktik yang berkembang di berbagai negara.

Menurutnya, komitmen ini telah tertuang dalam POJK Nomor 19 Tahun 2025 yang secara eksplisit mendorong kolaborasi antara UMKM dengan perusahaan besar sebagai bagian dari ekosistem rantai pasok, sekaligus mewajibkan lembaga jasa keuangan memberikan akses pembiayaan yang lebih mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif.

"OJK terus melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait dengan konektivitas UMKM dengan perusahaan besar," sebutnya.

Ia menjelaskan, OJK memonitor konektivitas UMKM dengan perusahaan besar salah satunya melalui pola penyaluran pembiayaan Lembaga Jasa Keuangan. OJK mencatat bahwa tren pembiayaan berbasis rantai pasok (supply chain financing) menunjukkan peningkatan, yang mengindikasikan semakin eratnya konektivitas antara UMKM dengan perusahaan besar sebagai mitra usaha.

"Perbankan telah memiliki berbagai produk dan layanan yang terkait dengan skema pembiayaan kepada UMKM yang terhubung dengan rantai pasok," tuturnya.

Ke depan, OJK akan terus memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga untuk mewujudkan sinergi kebijakan pendukung ekosistem Pengembangan UMKM, termasuk mendorong implementasi POJK Nomor 19 Tahun 2025 secara konsisten, memfasilitasi pengembangan skema pembiayaan berbasis rantai pasok yang lebih inovatif, serta mendukung kebijakan insentif bagi perusahaan besar yang aktif dalam memberdayakan UMKM mitra binaannya.

"OJK optimis dengan sinergi yang kuat antara regulator, industri jasa keuangan, pemerintah, dan pengusaha, ekosistem UMKM nasional akan semakin kokoh dan mampu berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional," tutupnya.

(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Top! BRI Salurkan KUR Senilai Rp147,2 T ke 3,2 Juta Debitur UMKM


Most Popular
Features