Sah! Rapat Paripurna DPR Setujui 5 Anggota Dewan Komisioner OJK

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Kamis, 12/03/2026 10:43 WIB
Foto: detikcom

Jakarta, CNBC Indonesia - Rapat Paripurna DPR RI telah mengesahkan 5 sosok untuk mengisi kekosongan pemimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun posisi yang disetujui adalah Ketua, Wakil Ketua dan 3 Kepala Eksekutif OJK.

Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Pengangkatannya berdasarkan hasil rapat paripurna ke-16 masa persidangan IV tahun 2025-2026.

Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan pada dewan sidang yang terkait laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and propert test yang telah dilakukan.


"(Apakah) dapat disetujui?," kata puan di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (12/3/2026).

"Setuju," jawab dewan peserta sidang.

Pengesahan tersebut dilakukan usai rapat internal pasca pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan (fit & proper test) yang digelar hari ini, Rabu (11/3/2026). Keputusan tersebut diambil dari hasil musyawarah dan mufakat oleh Komisi XI.

Berikut adalah nama-nama calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK yang disetujui oleh Komisi XI DPR-RI:

Ketua: Friderica Widyasari Dewi
Wakil Ketua: Hernawan Bekti Sasongko
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD): Adi Budiarso
KE Edukasi & Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono


(ayh/ayh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dinamika Rupiah di Tengah Konflik Global