Tim Likuidasi Investree Verifikasi 1.708 Tagihan, Nilainya Rp151,78 M
Jakarta, CNBC Indonesia — Tim Likuiditas mencatat 1.708 lender Fintech peer to peer (P2P) lending PT Investree Radhika Jaya (Investree) memiliki total tagihan sebesar Rp151,78 miliar.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman melaporkan bahwa Tim Likuidasi Investree telah menyelesaikan proses verifikasi data tagihan lender dan hasilnya telah dipublikasikan melalui situs resmi Investree.
"Berdasarkan hasil tersebut, terdapat 1.708 tagihan lender dengan nilai terverifikasi sebesar Rp151,78 miliar," ungkap Agusman dalam jawaban tertulis, Kamis, (5/3/2026).
Meski demikian, Agusman melaporkan bahwa masih terdapat sejumlah tagihan yang sementara ini belum terverifikasi. Dengan demikian Tim Likuidasi masih memberikan kesempatan bagi lender untuk melengkapi bukti pendukung.
Terkait sumber dana pembayaran, Investree disebut akan membayar tunggakan tersebut menggunakan hasil inventarisasi aset milik Investree serta hasil penagihan atau pelunasan dari borrower, yang saat ini masih dalam proses identifikasi dan verifikasi oleh Tim Likuidasi.
Untuk diingat, kasus Investree telah menjadi salah satu skandal besar dalam industri fintech lending di tanah air. OJKÂ mengungkapkan kerugian masyarakat atas kasus ini mencapai Rp 2,7 triliun akibat dugaan pengelolaan dana ilegal yang dilakukan perusahaan.
Adrian Gunadi, mantan Direktur Utama Investree, sempat buron sebelum resmi ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia dari Qatar pada 26 September 2025. Ia diduga kuat terlibat dalam praktik penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, serta penyalahgunaan dana tidak sesuai perjanjian yang berlaku.
(mkh/mkh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]