MARKET DATA

Bos OJK Ungkap Utang Pinjol Warga RI Nyaris Tembus Rp100 Triliun

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
03 March 2026 15:35
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2025. (YouTube/OJK)
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan OJK, Agusman saat Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2025. (YouTube/OJK)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan pembiayaan masih tumbuh, dengan outstanding pinjaman daring nyaris menembus Rp 100 triliun.

Selain itu OJK juga mencatat 9 dari 144 Perusahaan Pembiayaan yang belum memenuhi ketentuan kewajiban ekuitas minimum Rp100 miliar dan 9 dari 95 Penyelenggara Pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan, seluruh Perusahaan Pembiayaan dan Penyelenggara Pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum.

Action plan tersebut antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari investor strategis, dan/atau upaya merger.

Piutang Tumbuh Lambat, Pinjol Naik Kencang

Dari sisi kinerja, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan (PP) tumbuh sebesar 0,78% yoy pada Januari 2026 (Desember 2025: 0,61% yoy) menjadi Rp508 triliun, didukung pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 10,27 persen yoy.

Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) gross tercatat sebesar 2,72% (Desember 2025: 2,51%) dan NPF net sebesar 0,82% (Desember 2025: 0,77 persen). Gearing ratio PP naik menjadi sebesar 2,11 kali (Desember 2025: 2,18 kali) dan berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

Pada industri Pinjaman Daring (Pindar) -sebelumnya dikenal sebagai pinjol, outstanding pembiayaan di Desember 2025 tumbuh 25,52% yoy (Desember 2025: 25,44% yoy), dengan nominal sebesar Rp98,54 triliun. Tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) dalam kondisi terjaga di posisi 4,38% (Desember 2025: 4,32 persen).

(fsd/fsd) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang Akhir Tahun Multifinance Makin Loyo, Pinjol Makin Kencang


Most Popular
Features