Praktik Nominee Dibidik! OJK Bongkar Struktur Kepemilikan Saham
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempercepat reformasi integritas pasar modal dengan membidik praktik nominee yang dinilai dapat mengaburkan struktur kepemilikan saham di Bursa.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan penguatan transparansi hingga ke tingkat Ultimate Beneficial Owner (UBO) menjadi salah satu dari delapan rencana aksi reformasi pasar modal.
Menurutnya, struktur kepemilikan saham akan didorong lebih terbuka sampai kepada pengendali akhir. Langkah ini juga dibarengi dengan penguatan pengawasan terhadap hubungan afiliasi dan pihak pengendali untuk mencegah praktik nominee yang tersembunyi.
"Penguatan transparansi UBO ini untuk mendorong keterbukaan struktur kepemilikan hingga pengendali sebenarnya, disertai pengawasan terkait afiliasi atau hubungan pengendali untuk cegah praktik nominee yang tersembunyi," ujar Friderica dalam acara Market Outlook 2026 di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Selain itu, OJK juga akan meningkatkan granularitas data investor. Klasifikasi investor yang sebelumnya hanya sembilan kategori akan diperluas menjadi 25 kategori. Bahkan, investor dengan kepemilikan di atas 1% akan dipublikasikan melalui KSEI.
Langkah ini diyakini dapat memperjelas komposisi kepemilikan saham di pasar sekaligus meningkatkan transparansi bagi investor publik.
Tak hanya soal struktur kepemilikan, regulator juga menaikkan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. Untuk emiten eksisting, kebijakan ini akan dilakukan secara transisi terukur. Kebijakan tersebut diharapkan memperkuat likuiditas sekaligus mengurangi konsentrasi kepemilikan yang terlalu sempit.
Friderica atau akrab disapa Kiki menegaskan OJK bersama pemerintah akan membentuk satuan tugas percepatan reformasi integritas pasar modal guna memastikan implementasi rencana aksi berjalan konsisten. Reformasi ini juga disebut sebagai bagian dari upaya menjaga kredibilitas pasar modal Indonesia di tengah persaingan likuiditas kawasan.
"Kita ingin pasar modal kita semakin kredibel, berintegritas, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
OJK mencatat pasar mulai merespons positif langkah reformasi tersebut dengan kembalinya aliran dana asing dalam beberapa waktu terakhir. Meski demikian, regulator menekankan pemulihan kepercayaan hanya dapat terjaga apabila implementasi tata kelola dilakukan secara konsisten oleh seluruh pelaku pasar.
(mkh/mkh) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]