OJK Kasih Restu 4 Bank Merger, Perkuat Kredit UMKM

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Jumat, 27/02/2026 09:25 WIB
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui penggabungan empat bank perekonomian rakyat (BPR) di wilayah Priangan Timur ke dalam PT BPR Nusamba Tanjungsari. Langkah ini merupakan bagian dari konsolidasi industri perbankan guna memperkuat permodalan dan daya saing BPR.

Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-15/D.03/2026 tertanggal 20 Februari 2026. Empat BPR yang melebur yakni PT BPR Nusamba Sukaraja, PT BPR Nusamba Plered, PT BPR Nusamba Singaparna, dan PT BPR Mitra Harmoni Indramayu, dengan PT BPR Nusamba Tanjungsari sebagai entitas penerima penggabungan.

Kepala OJK Tasikmalaya Nofa Hermawati mengatakan seluruh proses penggabungan telah melalui tahapan sesuai ketentuan, termasuk penilaian aspek permodalan, tata kelola, manajemen risiko, serta perlindungan konsumen.


"Penggabungan ini diharapkan menghasilkan entitas BPR yang lebih kuat, sehat, dan mampu menghadirkan produk serta layanan yang lebih inovatif guna meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujar Nofa dalam acara penyerahan Surat Keputusan di Kantor OJK Tasikmalaya, Kamis (26/2/2026).

Dengan efektifnya penggabungan tersebut, seluruh hak dan kewajiban masing-masing BPR yang melebur beralih kepada PT BPR Nusamba Tanjungsari. OJK memastikan nasabah tetap dapat melakukan transaksi dan memperoleh layanan perbankan seperti biasa tanpa perubahan terhadap hak dan kewajibannya.

OJK juga menegaskan konsolidasi ini merupakan bagian dari strategi penguatan industri BPR agar lebih efisien, kompetitif, dan memiliki ketahanan yang lebih baik dalam mendukung pembiayaan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Secara umum, kinerja BPR dan BPR Syariah di wilayah Priangan Timur sepanjang 2025 menunjukkan tren positif. Aset tumbuh 3,81% secara tahunan (yoy) menjadi Rp 3,56 triliun.

Dana pihak ketiga (DPK) meningkat 2,71% (yoy) menjadi Rp 2,51 triliun, sementara kredit tumbuh 5,62% (yoy) menjadi Rp 2,81 triliun. Tingkat kredit bermasalah atau nonperforming loan (NPL) juga terjaga dalam batas yang terkendali.

OJK menyatakan akan terus mendorong penguatan kelembagaan BPR melalui konsolidasi dan transformasi guna menciptakan industri yang lebih berdaya tahan serta mampu memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian daerah dan nasional.


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Pantau Langkah Perbaiki Citra Bursa Saham RI & Isu MSCI