Sudah Bayar Annual Listing Fee, Suspensi PLAN Dicabut
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi PT Planet Prosperindo Jaya Tbk. (PLAN) karena telah memenuhi kewajiban biaya pencatatan tahunan (Annual Listing Fee) 2026.
Pencabutan suspensi itu sehubungan dengan pengumuman Bursa Efek Indonesia ("Bursa") nomor Peng-S-00005/BEI.PLP/02- 2026 tanggal 18 Februari 2026 perihal Sanksi Penghentian Sementara Perdagangan Efek Terkait Pembayaran Biaya Pencatatan Tahunan (Annual Listing Fee) 2026.
Artinya, saham PLAN yang tercatat pada papan akselerasi sudah dapat diperdagangkan mulai sesi I di pasar reguler maupun pasar tunai mulai hari ini, Selasa, 24 Februari 2026.
"Mempertimbangkan telah dipenuhinya seluruh kewajiban yang menjadi penyebab dilakukannya Suspensi Efek, maka Bursa mencabut Suspensi Efek di Pasar Reguler dan Pasar Tunai atas Perusahaan Tercatat berikut ini pada hari Selasa, 24 Februari 2026," tulis manajemen BEI, Selasa (24/2/2026).
Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan Keterbukaan Informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
(ayh/ayh) Add
source on Google