Kata OJK soal Rating Terbaru RI dari Moody's

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 06/02/2026 09:10 WIB
Foto: Ilustrasi OJK (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal keputusan Moody's Investors Service (Moody's) yang mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari stabil menjadi negatif.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, OJK menilai afirmasi peringkat tersebut sebagai penegasan fundamental ekonomi Indonesia yang solid, didukung oleh pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat, kerangka kebijakan makro yang disiplin, serta ketahanan sektor jasa keuangan di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Hal itu tercermin dari Moody's yang juga menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tetap resilient, ditopang oleh kekuatan struktural serta kebijakan fiskal dan moneter yang prudent.


Berdasarkan rilis data Badan Pusat Statistik (BPS) perekonomian Indonesia tumbuh 5,11% pada tahun 2025, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya. Kinerja ini menunjukkan kemampuan perekonomian nasional untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah tantangan global, sekaligus menjadi penopang penting terhadap ketidakpastian jangka pendek yang tercermin dalam outlook.

Artinya, kata wanita yang akrab disapa Kiki ini menilai, prospek perekonomian nasional tetap positif dan berkelanjutan, didukung oleh permintaan domestik yang solid, kontribusi sektor keuangan yang stabil, serta kesinambungan agenda reformasi berkelanjutan.

Sementara OJK sebagai pengawas jasa keuangan akan terus memperkuat peran dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ke depan, OJK akan secara konsisten menjalankan program prioritas 2026 dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan, serta pendalaman pasar keuangan secara terukur," ujarnya dalam keterangan resminya, Jumat (6/2/2026).

Seluruh agenda tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, mendukung pembiayaan Program Prioritas Pemerintah, serta memperkuat kepercayaan pelaku pasar dan investor.

Di sisi lain, OJK memandang penilaian Moody's yang menempatkan Indonesia pada posisi relatif lebih baik dibandingkan negara sekelasnya sebagai cerminan kepercayaan terhadap kapasitas kebijakan nasional, OJK akan mendukung penguatan koordinasi nasional untuk menciptakan kebijakan yang lebih selaras dan konsisten.

"Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK akan terus memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperluas dukungan pembiayaan bagi pembangunan jangka menengah dan panjang," tutupnya.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: IHSG Tembus 9.000, Menkeu Optimistis Tahun Ini Tembus 10.000