Prabowo Teken Aturan PMN Rp 6,68 T Buat PT Sarana Multigriya Finansial
Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani aturan mengenai Penyertaan Modal negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial. PMN yang diberikan senilai Rp 6,68 triliun.
Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan PT Sarana Multigriya Finansial Dalam Rangka Pelaksanaan Penugasan, yang diundangkan pada (30/12/2025).
Dijelaskan bahwa pemberian PMN mempertimbangkan pelaksanaan Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan menjaga kesinambungan pembiayaan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah, melalui penyediaan sumber dana jangka menengah atau jangka panjang di sektor perumahan. Dalam hal ini perlunya penyediaan likuiditas kepada perbankan penyalur Program FLPP melalui penugasan pemerintah pusat kepada PT Sarana Multigriya Finansial.
"Pemerintah Pusat memberikan penugasan kepada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Sarana Multigriya Finansial untuk penyediaan likuiditas kepada perbankan penyalur Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan guna menjaga kesinambungan pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah," tulis Pasal (1), dikutip Rabu (4/2/2026).
Nilai penambahan PMN yang dimaksud sebesar Rp 6,68 triliun atau tepatnya Rp 6.684.022.705.000. Adapun sumber dana PMN ini berasal dari APBN tahun anggaran 2025.
(emy/haa)