Ikut Arahan MSCI, Kepemilikan Saham di Atas 1% Dibuka ke Publik
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pertemuan dengan Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI) sore ini, Senin (2/2/2026).
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pengawas aset kripto yang saat ini juga merangkap sebagai pengawas pasar modal, Hasan Fawzi mengatakan bahwa pertemuan berlangsung dengan baik. Ada tiga poin di dalam proposal yang ditawarkan kepada MSCI.
Sebagaimana diketahui, salah satu yang dipermasalahkan oleh MSCI adalah mengenai keterbukaan informasi kepemilikan saham di bawah 5%. Terkait hal tersebut, OJK sudah berkomitmen untuk membuka kepemilikan saham dengan kepemilikan mulai dari di atas 1%.
"Terkait dengan disclosure kepemilikan saham di bawah 5% yang kita komitmen dapat dilakukan kepemilikan saham bahkan di atas 1%," kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia usai rapat dengan MSCI.
Hasan menjabarkan alasan penurunan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham dari 5% menjadi 1% karena ingin memberikan akses publik seluas-luasnya.
"Disclosure itu adalah satu tindakan pencegahan. Pada saatnya peran pengawasan terutama di Bursa dan di OJK juga harus hadir. Jadi tentu pada saat terjadi transaksi kalau ada upaya manipulasi harga tentu akan kita lakukan pengawasan terukur untuk setiap transaksi yang dilakukan," kata Hasan.
Dia pun mengatakan bahwa secara umum pertemuan dengan MSCI berlangsung dengan baik. "Diskusi pertemuan (dengan MSCI) sangat baik, kami mencanangkan akan melakukan pembahasan di level teknis, pihak MSCI menyediakan dan memberi guidance tentang metodologi dan perhitungan yang akan dilakukan," ujar Hasan.
Hasan menyebut pihaknya akan melakukan update secara reguler terkait proses pembicaraan dengan MSCI dan upaya transparansi yang digadang-gadang oleh pihak Bursa dan OJK.
"Mudah-mudahan progress baik hingga evaluasi akhir," jelas Hasan.
Diketahui dalam rapat dengan tim analis MSCI, ikut hadir pihak dari OJK, BEI, KSEI dan perwakilan Danantara.
(mkh/mkh)