Saham Emiten Prajogo Pangestu Kompak Ambruk Tekan Kinerja IHSG
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham Emiten Grup Barito milik konglomerat Prajogo Pangestu ambruk berjamaah pada perdagangan hari ini, Senin (2/2/2026). Pelemahan signifikan ini ikut menyeret IHSG terkoreksi lebih dalam dan meninggalkan level 8.000.
Hingga pukul 09.33 WIB saham Prajogo tercatat mulai sedikit memangkas koreksi dalam. Saham Petrosea (PTRO) memimpin dengan koreksi tajam 12,06% ke Rp 6.200 per saham, bahkan saham ini sempat menyentuh batas auto rejection bawah (ARB) pada awal sesi.
Selanjutnya ada saham Barito Pacific (BRPT) dan Chandra Daya Investasi (CDIA) yang turun lebih dari 10% hari ini. Keduanya nyaris menyentuh batas ARB pada perdagangan hari ini.
Lalu ada saham Barito Renewables Energy (BREN) yang pada titik terendahnya turun 8,5% ke Rp 7.800 per saham. BREN tercatat masih menjadi emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di RI dengan valuasi lebih dari Rp 1.000 triliun.
Sementara itu dua emiten lainnya yakni Petrindo Jaya Kreasi (CUAN) dan Chandra Asri Pacific (TPIA) terkoreksi lebih sedikit namun masih berkisar pada pelemahan 5%.
Pelemahan saham-saham Prajogo yang memiliki bobot besar membuat IHSG terjun dalam hari ini. Investor diketahui juga masih menunggu respons lanjutan otoritas yang masih akan berkomunikasi dengan pihak MSCI dan upaya reformasi yang akan dilakukan oleh OJK.
Diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah akan melakukan pembenahan pada industri pasar modal Indonesia. Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, percepatan reformasi pasar modal Indonesia dilakukan secara menyeluruh untuk memperkuat likuiditas, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.
"OJK bersama dengan Self Regulatory Organization, bersama dengan Bursa Efek Indonesia, Kliring Penjaminan Efek Indonesia, dan Kustodian Sentral Efek Indonesia, menyampaikan komitmen untuk melakukan bold and ambitious reforms di pasar modal Indonesia sesuai dengan best practices dan memenuhi ekspektasi Global Index Provider," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (2/2/2026).
Kiki memaparkan ada 8 rencana aksi yang dikelompokkan ke dalam 4 klaster. Harapannya, dapat menjadikan pasar modal Indonesia semakin kredibel dan investable, sehingga dapat memberikan dukungan optimal bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Klaster pertama adalah kebijakan baru free float, klaster kedua adalah transparansi. Sementara klaster ketiga adalah tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat adalah sinergitas.
Rencana aksi pertama, adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15%, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5% yang dilakukan secara bertahap (stages). Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15%. Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberikan waktu transisi.
"Hal ini dimaksudkan agar ketentuan free float di Indonesia selaras dengan standar global," ucapnya.
Peningkatan kebijakan free float ini akan ditetapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Saat ini sudah terdapat ketentuan peraturan yang dapat menjadi langkah strategis bagi emiten untuk meningkatkan free float, antara lain melalui aksi korporasi seperti right issue, HMETD, non-HMETD, serta ESOP dan EMSOP.
Selanjutnya, bersama pemerintah, OJK dan SRO akan melakukan penguatan peran investor institusi domestik serta perluasan basis investor, baik domestik maupun asing. Pemerintah telah menyampaikan komitmen dukungan terhadap industri pasar modal melalui penyesuaian berbagai limit investasi, termasuk di sektor asuransi dan dana pensiun, sesuai praktik manajemen risiko dan tata kelola yang baik.
Kategori kedua adalah transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner atau UBO. OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan
SP 24/GKPB/OJK/II/2026 keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.
Kategori ketiga adalah penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia untuk dipublikasikan melalui situs BEI.
"Selanjutnya, kategori tata kelola dan enforcement mencakup tiga rencana aksi," imbuhnya.
Rencana aksi keempat adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sesuai amanat undang- undang, untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam rangka persiapan implementasi.
Rencana aksi kelima adalah penegakan peraturan dan sanksi. OJK akan memperkuat enforcement terhadap berbagai pelanggaran hukum di pasar modal, termasuk manipulasi transaksi saham dan penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan investor ritel.
Rencana aksi keenam adalah penguatan tata kelola emiten, antara lain melalui kewajiban pendidikan berkelanjutan bagi direksi, komisaris, dan komite audit, serta kewajiban sertifikasi bagi penyusun laporan keuangan emiten.
Untuk sinergitas, Ia melanjutkan, rencana aksi ketujuh adalah pendalaman pasar secara terintegrasi melalui sinergi OJK dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan stakeholder lainnya, guna memperkuat peran pasar modal sebagai sumber pembiayaan jangka panjang.
Sementara rencana aksi kedelapan adalah penguatan kolaborasi dan sinergi dengan seluruh stakeholder, termasuk pemerintah, SRO, pelaku industri, untuk melanjutkan reformasi pasar modal secara berkesinambungan.
[Gambas:Video CNBC]