Limit Dapen-Asuransi di Saham Jadi 20%, Purbaya: Dibatasi di LQ45!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Jumat, 30/01/2026 12:41 WIB
Foto: Pimpinan Danantara bersama beberapa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat doorstop media di Lobby Utara, Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (30/1/2026). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah berencana menaikkan limit investasi Dana Pensiun (Dapen) dan asuransi di pasar modal Indonesia, dari sebelumnya 8% ke angka 20%. Ini adalah bagian dari strategi pemerintah untuk mendorong kredibilitas pasar modal Tanah Air.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah memang akan membebaskan Dapen dan asuransi memasukkan dananya ke bursa hingga batasan 20%. Namun, mereka dilarang membeli saham gorengan. Dia pun menuturkan kemungkinan Dapen dan asuransi hanya bisa masuk ke saham LQ45.


"Kita akan bebaskan lagi ke 20%, tapi di saham-saham yang tidak goreng-gorengan. Mungkin untuk pertama kita batasin di LQ45," katanya.

Pembatasan ini dilakukan dalam rangka melindungi pemegang polis. Menurut Purbaya, risiko akan muncul jika Dapen dan asuransi masuk ke saham gorengan. Purbaya pun tak ingin kisah kejahatan lama di pasar modal terulang kembali.

"Jadi risikonya kalau masuk mereka ikut goreng saham-saham goreng-gorengan, dimanipulasi itu. Kejahatan di masa lalu itu. Mereka ikut goreng-gorengan dengan oknum di luar," paparnya.

Dengan pembatasan di LQ45, Purbaya yakin risikonya lebih rendah sekalipun ada volatilitas tetapi harganya tetap terkendali.

"Tapi kalau saham-sahamnya LQ45, harusnya kan masih berharga. Walaupun naik-turun kan menurutnya terkendali," tegasnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Menkeu Purbaya Minta Saham Gorengan Dibersihkan Dari Bursa