OJK Siapkan Aturan Baru Free Float, Respons Evaluasi MSCI
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengambil serangkaian langkah lanjutan untuk merespons masukan dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait penilaian free float saham di pasar modal Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan otoritas memandang pernyataan MSCI sebagai masukan konstruktif dan sinyal bahwa saham-saham Indonesia tetap dipandang potensial serta layak diinvestasikan bagi investor global.
Mahendra juga menyatakan bahwa MSCI pada prinsipnya tetap ingin memasukkan saham emiten Indonesia dalam indeks global. Oleh karena itu, OJK bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) akan memastikan penyesuaian yang diperlukan dilakukan hingga memenuhi kebutuhan dan metodologi MSCI.
Langkah pertama, OJK menindaklanjuti proposal penyesuaian data free float yang telah dipublikasikan oleh BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Penyesuaian tersebut antara lain mengecualikan investor dalam kategori korporasi dan others dalam perhitungan free float, serta memublikasikan kepemilikan saham di atas dan di bawah 5% untuk setiap kategori investor.
"Penyesuaian ini sedang dikaji oleh MSCI. Apa pun hasil penilaiannya, kami pastikan perbaikan lanjutan akan dilakukan sampai final dan dapat diterima sesuai yang dimaksud MSCI," ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (29/1/2026).
Kedua, OJK berkomitmen memenuhi permintaan tambahan MSCI terkait penyediaan informasi kepemilikan saham di bawah 5% yang disertai kategori investor dan struktur kepemilikannya.
Mahendra menegaskan, penyempurnaan ini akan dilakukan mengacu pada best practice internasional agar transparansi dan keterbandingan data Indonesia sejajar dengan pasar global.
Ketiga, SRO akan menerbitkan aturan mengenai free float minimum sebesar 15% dalam waktu dekat dengan prinsip transparansi yang kuat. Bagi emiten atau perusahaan publik yang tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut dalam jangka waktu yang ditetapkan, akan diterapkan exit policy melalui proses pengawasan yang terukur dan akuntabel.
Dengan rangkaian langkah ini, OJK menargetkan penguatan transparansi kepemilikan saham dan kepastian metodologi free float, sekaligus menjaga daya tarik pasar modal Indonesia di mata investor internasional di tengah dinamika evaluasi indeks global.
(mkh/mkh)