Demutualisasi Bursa Rampung Semester I, Publik Bisa Beli Saham BEI
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) akan rampung pada semester I tahun 2026. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, saat ini prosesnya masih dalam pembahasan dengan pihak terkait.
"Kebijakan ini ditargetkan bisa rampung pada semester I 2026," ujarnya di gedung Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Mahendra menjelaskan, demutualisasi BEI merupakan transformasi ataupun perubahan struktur lembaga yang semula bentuknya dimiliki oleh anggota atau perusahaan efek menjadi perseroan terbatas yang kemudian dapat saja dimiliki oleh publik sahamnya.
Tujuan dari demutualisasi ini untuk meningkatkan dan memperkuat tata kelola yaitu governance, meningkatkan pengelolaan yang lebih profesional, dan mengurangi risiko benturan kepentingan, serta meningkatkan daya saing global dari pasar modal Indonesia.
Adapun bentuk hukum pelaksanaan demutualisasi BEI ini adalah dalam bentuk peraturan pemerintah hingga rumusannya dilaksanakan oleh pemerintah dalam bentuk PP.
"Sekarang adalah RPP Demutualisasi Bursa dan dalam saat ini masih dalam pembahasan untuk skema yang akan ditetapkan," imbuhnya.
Peran OJK, Mahendra menambahkan, untuk memberikan masukan, pandangan, dan melakukan interaksi yang intensif dalam proses tersebut. Serta menyambut baik proses pematangan dari konsep demutualisasi yang sedang dibahas.
(ayh/ayh)