Bos OJK dan BEI Ngomong Soal Trading Halt & Buyback Tanpa RUPS

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
01 September 2025 14:45
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (1/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (1/9/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tetekan hingga 3,51% pada sesi 1 perdagangan hari ini, Senin, (1/9/2025). Meski tertekan dalam, kebijakan trading halt hingga buybackk tanpa RUPS tidak berubah.

Diketahui, IHSG dibuka ambruk hingga 2,69% atau turun 210,39 poin ke 7.620,10 pada pembukaan perdagangan Senin (1/9/2025) menyusul aksi demo yang telah berlangsung sejak pekan lalu. Selang beberapa menit setelah pembukaan IHSG terkoreksi semakin dalam atau anjlok hingga 3,51%.

Menanggapi hal ini, baik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) kompak bersuara bahwa pihaknya tidak merubah kebijakan transaksi di tengah sentimen pasar modal yang tersulut aksi demo beberapa hari ke belakang.

"Masih berjalan (kebijakan buyback tanpa RUPS)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi saat ditemui di Gedung BEI, di Jakarta.

Saat ditanya tentang ketentuan trading halt, Direktur Utama BEI Iman Rachman juga mengatakan pihaknya masih belum ada pembicaraan terkait perubahan batasan penghentian sementara perdagangan bursa tersebut.

Diketahui, kedua inisiatif ini sempat diberlakukan saat IHSG mendapat tekanan karena efek kebijkan tarif impor Donald Trump April lalu.

Beberapa langkah strategis yang diambil bursa dan self regulatory organization (SRO) adalah seperti buyback tanpa RUPS, penyesuaian batas auto reject bawah (ARB) hingga trading halt.

Saat itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan untuk menaikkan batas trading halt atau penghentian sementara perdagangan di pasar modal.

BEI akan menghentikan perdagangan selama 30 menit apabila Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 8% dalam satu hari bursa yang sama. Angka ini naik dari sebelumnya 5%.

Lalu bila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15% pada hari yang sama, trading halt akan kembali dilakukan selama 30 menit. Bursa akan melakukan suspensi pasar hingga akhir sesi atau lebih dari 1 sesi perdagangan bila penurunan berlanjut hingga lebih dari 20% pada hari yang sama.

Selain itu batas auto rejection bawah (ARB) juga diubah menjadi 15%. Sebelumnya Bursa memberlakukan ARB dan auto rejection atas (ARA) simetris.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Laba Emiten RI Naik 19,32% Sepanjang 2024, Bos BEI Bilang Gini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular