Bos BI Jamin Pergantian Deputi Gubernur Tak Ganggu Suku Bunga

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 21/01/2026 15:05 WIB
Foto: Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulan Desember 2025. (Tangkapan Layar Youtube/Bank Indonesia CHannel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan, proses pengisian jabatan satu kursi deputi Gubernur BI yang kosong, setelah Juda Agung undur diri pada 13 Januari 2025 tak ganggu mekanisme pengambilan keputusan kebijakan moneter.

Secara garis besar, ia menegaskan, mekanisme pelaksanaan tugas BI sebagai bank sentral sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia juga tak terpengaruh.


"Kami tegaskan proses pengisian deputi gubernur tersebut tidak akan memengaruhi pelaksanaan tugas BI sebagai bank sentral, sebagaimana di UU BI," ucap Perry saat konferensi pers hasil rapat dewan gubernur BI, Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Ia pun menekankan, meski satu kursi kosong, dan tengah diproses tiga calon deputi gubernur BI di Komisi XI DPR, mekanisme pengambilan keputusan kebijakan moneter masih sebagaimana biasanya.

"Perlu diketahui pengambilan keputusan BI dilakukan dengan kolektif. Rekomendasi keputusan dilakukan oleh komite yang ada, Proses kebijakan di BI dilakukan dengan profesional dengan tata kelola yang kuat," ucap Perry.

Ia tak lupa mengingatkan, dalam mengambil keputusan kebijakan moneter tiap bulannya, BI turut masih terus berkoordinasi dengan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.

"Ini terus bersinergi erat dengan pemerintah untuk jaga stabilitas dan dorong ekonomi berkelanjutan," paparnya.

Sebagaimana diketahui, tiga calon deputi gubernur BI di antaranya ialah Thomas Djiwandono (kini Wakil Menteri Keuangan), Solikin M Juhro (Pejabat Karir BI), dan Dicky Kartikoyono (Pejabat Karir BI).


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BI Diprediksi Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75% di RDG BI Januari