Harga Naik Ugal-ugalan, Bursa Pelototi 4 Saham Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan Unusual Market Activity (UMA) atas empat saham sekaligus mulai Rabu, (7/1/2026). Emiten tersebut dipantau karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar.
Ketiga saham itu antara lain PT Optima Prima Metal Sinergi Tbk. (OPMS), PT Bank Artha Graha Internasional Tbk. (INPC), PT Ifishdeco Tbk. (IFSH) dan PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham ketiga emiten tersebut.
"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.
Informasi terakhir mengenai OPMS yang merupakan emiten besi bekas kapal ini adalah informasi tanggal 6 Januari 2026 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham OPMS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.
Mengutip data pasar, saham OPMS bergerak naik 34,67% ke harga Rp268 per saham pada perdagangan kemarin. Di sisi lain, saham OPMS naik 90.07% selama satu bulan. Sementara dalam year to date naik 97.06%.
Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sama halnya dengan OPMS, BEI juga memberi perhatian khusus bagi saham INPC karena adanya volatilitas transaksi yang dianggap tak wajar. Adapun keterangan terakhir soal INPC tertuang pada keterbukaan informasi tanggal 22 Desember 2025 perihal penjelasan atas permintaan penjelasan Bursa
Selama perdagangan kemarin, saham perbankan ini naik 24,39% di level Rp306 Adapun saham INPC terpantau naik 92.45% dalam periode bulanan, dan telah naik 106.76% selama year to date (YTD).
Di sisi lain, perusahaan IFSH juga dipelototi BEI akibat transaksinya yang tidak wajar. Padahal, sebelumnya, perseroan telah mempublikasikan laporan bulanan registrasi pemegang efek pada tanggal 7 Januari 2026.
Sepanjang perdagangan kemarin, IFSH bergerak naik 24,73% di level Rp1.160 per saham. Adapun sebulan ke belakang sahamnya telah naik 41.46% dan secara year to date naik 45.91%.
Tak sampai di situ, bursa juga menyoroti perdagangan saham OASA. Emiten ini terakhir melaporkan keterbukaan informasi pada tanggal 6 Januari 2026 perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.
Adapun OASA sahamnya telah naik 24,85% kemarin. Sementara selama sebulan dan year to date, sahamnya telah naik masing-masing sebesar 77.59% dan 57.25%.
(fsd/fsd)[Gambas:Video CNBC]