Duit Nasabah Indodax Diduga Hilang Rp600 Juta, Bos OJK Buka Suara

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Jumat, 02/01/2026 16:50 WIB
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara soal kasus dugaan kehilangan dana sebesar Rp600 juta milik pengguna toko kripto Indodax.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi menyatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penelusuran dan belum dapat disimpulkan karena terdapat perbedaan keterangan dari berbagai pihak.

"Kan sudah kita panggil, udah kita fasilitasi. Kelihatannya sedang ditelusuri oleh manajemen Indodax Sebetulnya terkait dengan apa gitu ya Nah nanti kita dengerin hasilnya Nanti kita sampaikan kalau sudah ada kejelasan," jelas Hasan ditemui di Gedung BEI di Jakarta, Jumat, (2/1/2026).


Menurut OJK, manajemen Indodax bersikap kooperatif selama proses fasilitasi berlangsung. Indodax juga telah meminta para nasabah yang merasa dirugikan untuk melampirkan bukti pendukung guna memperjelas kronologi kejadian.

"Karena masih ada dua versi kan Dari sisi nasabah maupun dari sisi pengurus Indodax. Tapi udah kita panggil kemarin pengawas sudah coba meminta untuk Indodax menelusuri Dan memastikan bahwa tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan.

Sebelumnya, CEO Indodax William Sutanto menyampaikan menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial dan sejumlah media digital mengenai dugaan kehilangan dana tersebut.

"Kami memohon maaf atas kekhawatiran yang timbul di ruang publik akibat beredarnya informasi ini. Kami memahami perhatian masyarakat, dan kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan secara bertanggung jawab dan transparan," ujar William dalam keterangan resmi.

Berdasarkan penelusuran terhadap akun-akun member yang informasinya beredar di media, INDODAX menemukan indikasi adanya akses ilegal ke akun pengguna. Akses tersebut tidak
berasal dari sistem INDODAX, melainkan terjadi akibat faktor eksternal, seperti phishing, malware, atau metode social engineering yang menargetkan perangkat maupun kredensial pribadi pengguna.

Sejalan dengan hal tersebut, William turut menegaskan bahwa aspek keamanan akun terus menjadi fokus perusahaan.

"Keamanan pengguna selalu menjadi prioritas kami. Dari hasil
penelusuran awal, indikasi yang muncul mengarah pada akses ilegal dari faktor eksternal. Meski demikian, kami tetap berkomitmen untuk mendampingi para member yang terdampak dan menindaklanjuti setiap kasus secara menyeluruh," jelasnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan pengguna, INDODAX akan menghubungi para member terkait secara satu per satu untuk melakukan penelusuran lebih lanjut sesuai dengan kronologi masing-masing kasus. INDODAX juga membuka ruang komunikasi bagi member lain yang ingin membahas kondisi akun mereka secara lebih detail.

Selain itu, INDODAX secara konsisten mengedukasi pengguna untuk menjaga keamanan akun,antara lain dengan mengaktifkan Two-Factor Authentication (2FA), tidak membagikan data sensitif, menggunakan kata sandi yang kuat dan tidak mudah ditebak, meningkatkan kewaspadaan terhadap tautan mencurigakan, serta memastikan perangkat yang digunakan terbebas dari malware.

Ke depannya, INDODAX akan terus memperkuat edukasi keamanan bagi pengguna serta memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara menyeluruh sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam menjaga kepercayaan dan kenyamanan seluruh member.


(ayh/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Misbakhun Jamin Revisi UU P2SK Tak Ancam Perdagangan Kripto RI