Atur Free Float hingga Influencer Saham, Ini Agenda OJK Tahun Ini
Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan serangkaian program strategis pasar modal sepanjang 2026 guna memperkuat kepercayaan investor, meningkatkan kualitas emiten, serta memperdalam pasar keuangan nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mengimplementasikan berbagai kebijakan kunci agar pasar modal Indonesia tumbuh lebih sehat, transparan, dan berdaya saing global.
"Pada tahun 2026 ini, OJK bersama seluruh pemangku kepentingan berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis untuk penguatan pasar modal," ujar Mahendra dalam pembukaan hari pertama pasar modal 2026, Jumat (2/12/2026).
Program strategis pertama difokuskan pada peningkatan kualitas perusahaan tercatat, antara lain melalui penyempurnaan kebijakan peningkatan free float, termasuk penerapan continuous free float. Selain itu, OJK juga mendorong penguatan kebijakan ultimate beneficial owner (UBO) serta exit policy yang lebih jelas.
Mahendra menegaskan, peningkatan transparansi pengendali menjadi krusial untuk membatasi transaksi tidak wajar sekaligus menjaga kepercayaan investor, terutama di tengah penantian metodologi perhitungan free float yang lebih komprehensif dari MSCI.
"Transparansi ultimate beneficial owner diperlukan untuk membatasi transaksi yang tidak wajar dan mengurangi keraguan investor," tegasnya.
Program strategis kedua adalah peningkatan basis investor, baik domestik maupun asing. Menurut Mahendra, penguatan struktur pasar saat ini hampir rampung, sehingga OJK akan lebih agresif mendorong partisipasi investor.
Di saat yang sama, perlindungan investor ritel tetap menjadi prioritas, termasuk melalui penguatan market conduct dan pengawasan terhadap financial influencer (finfluencer) yang kian berperan dalam membentuk persepsi pasar.
OJK juga menargetkan adopsi reformasi tata kelola dengan belajar dari negara-negara yang berhasil menciptakan growth story berkelanjutan bagi emiten pasar modalnya. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pertumbuhan emiten, bukan sekadar dari sisi valuasi, tetapi juga fundamental dan tata kelola.
Terakhir, OJK memperkuat manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi, termasuk melalui pengenaan sanksi hingga pencabutan izin bagi pelanggaran berat.
Dengan rangkaian program strategis tersebut, OJK optimistis pasar modal Indonesia dapat tumbuh lebih kredibel, inklusif, dan resilien, sekaligus menjadi magnet bagi investor global di tengah dinamika pasar keuangan dunia.
(mkh/mkh)