Aturan Terbaru Bawa Power Bank di Kereta Api dan Pesawat
Jakarta, CNBC Indonesia — Banyak yang belum tahu kalau selain pesawat, kereta api juga punya aturan untuk perangkat pengisi daya power bank.
Untuk diketahui, bahan di dalam power bank adalah baterai lithium-ion sangat mudah terbakar. Jadi, kombinasi antara kerusakan, kesalahan penggunaan, atau penuaan perangkat membuatnya berisiko menyebabkan kebakaran.
Baru-baru ini, PT KAI mengeluarkan aturan baru terkait power bank untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu.
Berikut ketentuan yang perlu dipatuhi oleh penumpang saat menggunakan power bank dan stopkontak di kereta api.
Perhatikan kapasitas maksimal berikut:
Wh = (kapasitas mAh x Voltase) / 1.000
Pastikan juga power bank Anda memiliki label yang menunjukkan kapasitas daya.
Apa yang dilarang?
PT KAI melarang penumpang mengisi ulang daya power bank di kereta api. Artinya tidak boleh menggunakan stopkontak untuk mengisi power bank. Kebijakan penggunaan stopkontak di kereta api ini karena hanya perangkat dengan konsumsi daya rendah yang diperbolehkan mengisi daya menggunakan stopkontak kereta api.
Adapun prangkat yang diperbolehkan mengisi daya dengan stopkontak kereta api adalah handphone, earphone, tablet, dan laptop. Oleh karena itu, tidak diperbolehkan mengisi daya power bank di dalam kereta api.
"Jadi, jangan asal sembarang colok perangkat yang tidak diperbolehkan ya!" tertulis dalam unggahan tersebut di Instagram.
"Ketentuan yang baru ini dibuat untuk meminimalisir risiko kebakaran yang bisa dipicu, sehingga mengganggu keselamatan, keamanan, dan kenyamanan perjalanan bersama."
Aturan di maskapai mancanegara
Salah satu maskapai penerbangan kawakan, Emirates, memberlakukan aturan yang melarang penggunaan power bank.
Aturan tersebut berlaku efektif mulai 1 Oktober 2025. Dalam pengumumannya di laman resmi, Emirates mengatakan power bank masih bisa dibawa ke dalam kabin.
Namun ditekankan bahwa powerbank yang dibawa tidak untuk digunakan, baik mengisi daya perangkat lain ataupun mengisi baterai power bank dengan sumber daya pesawat.
Selain itu, penumpang hanya diperbolehkan membawa satu power bank saja selama penerbangan. Besaran dayanya juga terbatas di bawah 100 watt jam.
Emirates menjelaskan dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan insiden karena baterai litium dalam pesawat di seluruh industri penerbangan.
Power bank khususnya menggunakan baterai litium-ion atau litium-polimer. Baterainya mengandung ion-litium yang tersuspensi dalam larutan elektrolit dan ion-ion mengalir serya bergerak antara dua elektroda saat mengisi baterai dan dikosongkan.
Saat baterai terisi daya berlebih atau rusak bisa menyebabkan thermal runaway, yakni proses percepatan otomatis yang menyebabkan panas dalam sel baterai untuk menghilangkannya. Pada akhirnya membuat perangkat panas dan tidak terkendali.
"Ini bisa mengakibatkan konsekuensi berbahaya seperti kebakaran, ledakan dan pelepasan gas beracun," jelas Emirates.
Emirates juga menambahkan banyak power bank tidak memiliki standar perlindungan untuk mencegah baterai mengisi daya berlebihan. Jadi semkain meningkatkan risiko bahaya.
Salah satu aturan terbaru Emirates juga meminta powerbank diletakkan pada lokasi yang mudah dijangkau. Saat terjadi kejadian tak terduga seperti kebakaran, awak kabin bisa merespon dan memadamkan api dengan cepat.
(mkh/mkh)