Heboh 2 Debt Collector Matel Dikeroyok Hingga Tewas, OJK Buka Suara

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Selasa, 16/12/2025 17:17 WIB
Foto: Potret Terkini Puluhan Warung Makan di Kalibata Hangus Imbas Ricuh 'Matel'. (Dok. Detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menegaskan bahwa kasus pembunuhan dua penagih utang di daerah Kalibata bukan lagi ranah OJK, namun bergeser ke pelanggaran kriminal.

"Kalau yang kemarin saya rasa sudah lebih jauh daripada itu, sudah masuk ke masalah hukumnya. Saya rasa sudah beda. Isunya sudah isu pelanggaran hukum dan tentu ada bidang lain-lain," ujarnya saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta pada Selasa (16/12/2025).


Di sisi lain, Ketua OJK itu menekankan bahwa ada batasan-batasan yang sudah ditetapkan dalam hal penagihan utang.

"Kalau untuk pengaturan terkait penagihan terhadap kita, memang kami sudah menerbitkan aturannya dan memang itu ada batasan-batasan yang ditetapkan dalam menyampaikan hal itu," katanya.

"Kami dalam hal ini sudah sejak awal melakukan penangkapan mengenai bagaimana prosedur dan proses yang bisa dilakukan secara tepat dengan governance yang baik," sambung Mahendra.

Dirinya juga mengatakan bahwa perusahaan yang memberikan pinjaman ataupun fasilitas kepada konsumennya. memiliki tanggung jawab terhadap penugasan penagihan utang.

"Penertiban itu kami akan lihat dalam konteks tanggung jawab pemilik usaha yang menugaskan. Karena tidak boleh lepas dari dia. Kami akan lihat apakah ada hal-hal lagi," ujarnya.

Sebelumnya terjadi Kericuhan terjadi di Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel) setelah dua orang debt collector atau mata elang (matel) dikeroyok sejumlah orang di wilayah Taman Makam Pahlawan (TMP) pada Kamis (12/12/2025).

Awalnya, kedua matel memberhentikan salah satu pengendara motor yang melintas. Namun tak lama setelahnya, sejumlah orang keluar dari sebuah mobil yang melintas di belakang sepeda motor para matel, menggeroyok keduanya.

Dilaporkan dua matel itu kemudian tewas. Satu meninggal di lokasi pengeroyokan kemudian satu lagi di rumah sakit.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Sanksi Bank Persulit Penyandang Disabilitas Buka Rekening