MARKET DATA

OJK Proses Dua Calon Lembaga Bursa Aset Kripto

Romys Binekasri,  CNBC Indonesia
11 December 2025 18:45
Ilustrasi Foto OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) msaat ini sedang memproses dua calon lembaga bursa aset keuangan digital atau aset kripto, dua lembaga calon lembaga kliring, dan dua calon lembaga tempat penyimpanan aset keuangan digital.

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) merangkap anggota dewan komisioner OJK Hasan Fauzi mengatakan, saat ini calon lembaga yersebut sedang melakukan proses perizinan di OJK.

"Saat ini tentu masing-masing sedang menjalani tahapan perizinan yang kami lakukan secara bertahap," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (11/12).

Hasan menjabarkan, tahapan tersebut meliputi pemeriksaan atas pemenuhan setiap dokumen dan juga pemeriksaan pemenuhan atas seluruh persyaratan yang dikenakan kepada pemenuhan perizinan dimaksud, sebagaimana yang diatur dalam ketentuan peraturan OJK yang terkait.

"Bahkan hingga kami juga melakukan pemeriksaan dan kewajiban untuk mengikuti proses uji penilaian kemampuan dan kepatutan atau PKK bagi para calon pengurus, komisaris, direksi dan juga pemegang saham pengendalinya," imbuhnya.

Hasan memastikan, proses perizinan ini akan dilakukan secara teliti, hati-hati dan terukur agar saat lembaga tersebut beroperasi dapat berperan penting dalam ekosistem aset keuangan digital aset kripto nasional.

"Jika nanti telah memperoleh izin akan memiliki tata kelola yang kuat memiliki manajemen risiko yang memadai serta tentu memiliki kapasitas kemampuan operasional yang selaras dengan prinsip pelindungan konsumen dan menjaga integritas pasar ke depannya," ungkapnya.

Selain itu, Hasan juga memastikan seluruh aspek kelembagaan memiliki kesiapan sistem dan OJK juga memiliki kesiapan dalam melakukan pengawasan. Sehingga, kegiatan tersebut dapat berjalan dalam mendukung pengembangan dan penguatan ekosistem aset kripto Indonesia secara berkelanjutan.

(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Strategi OJK Perkuat Fungsi Manajemen & Pengawasan Internal


Most Popular
Features