MARKET DATA

Harga Saham Melesat Tinggi, BEI Pantau Ketat NSSS & PKPK

Mentari Puspadini,  CNBC Indonesia
11 December 2025 08:55
Pergerakan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Pergerakan indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) memantau ketat pola pergerakan Unusual Market Activity (UMA) atas PT Nusantara Sawit Sejahtera Tbk. (NSSS) dan PT Paragon Karya Perkasa Tbk. (PKPK) mulai Kamis, (11/12/2025). Emiten tersebut dipantau karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, saham tersebut bergerak di luar kebiasaan (Unusual Market Activity). Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham ketiga emiten tersebut.

"Pengumuman Unusual Market Activity (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tulis manajemen BEI, dikutip dari laman resminya.

Informasi terakhir mengenai NSSS yang merupakan emiten perkebunan sawit ini adalah informasi tanggal 9 Desember 2025 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia perihal penjelasan atas volatilitas transaksi.

"Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham NSSS tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulisnya.

Mengutip data pasar, saham NSSS bergerak naik 7,25% di harga Rp740 per saham pada perdagangan kemarin. Di sisi lain, saham NSSS telah naik 46.53% selama satu bulan. Sementara dalam year to date naik 158.74%.

Dengan pengumuman ini, para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban emiten atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja emiten dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action emiten apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sama halnya dengan NSSS, BEI juga memberi perhatian khusus bagi saham PKPK karena adanya volatilitas transaksi yang dianggap tak wajar. Adapun keterangan terakhir soal PKPK tertuang pada keterbukaan informasi tanggal 4 Desember 2025 perihal laporan bulanan registrasi pemegang efek.

Selama perdagangan hari ini, saham emiten energi ini naik 23,24% di level Rp1.140 Adapun saham PKPK terpantau naik 86.89% dalam periode bulanan, dan telah naik 45.22% selama year to date (YTD).

(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham Naik Ratusan Persen, Bursa Pantau Ketat 2 Emiten Ini


Most Popular