Heboh Kasus Peretasan Bank Rp200 M, BI Minta Nasabah Lakukan Hal Ini

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Selasa, 09/12/2025 07:25 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus fraud yang sempat menghantam sistem transaksi sejumlah perbankan melalui sistem BI Fast hingga Maret 2025 silam membuat Bank Indonesia (BI) turut memperingati masyarakat dan perbankan akan pentingnya memantau data transaksi digital masing-masing secara berkala.

Otoritas moneter menekankan, bank-bank yang menjadi peserta BI-Fast perlu memperhatikan pengamanan yang dilakukan di sisi internal termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang. Sedangkan bagi masyarakat perlu terus memeriksa data transaksi dengan memanfaatkan fitur notifikasi, hingga menjaga kerahasiaan PIN dan OTP.


"Masyarakat juga kami himbau untuk selalu memeriksa kembali data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, serta memanfaatkan fitur notifikasi untuk memantau aktivitas rekening," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui pernyataan resmi, Senin malam (8/12/2025).

BI mengklaim layanan BI-Fast telah dikembangkan dan dioperasikan sesuai standar operasional dan keamanan yang berlaku secara internasional. Pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai melalui jaringan komunikasi yang aman.

Namun demikian, peserta BI-Fast menurut bank sentral perlu memperhatikan pengamanan yang dilakukan di sisi internal termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang. Sesuai dengan prinsip keamanan teknologi informasi, ketahanan suatu sistem dilihat dari titik terlemah dari komponen-komponen yang membentuk sistem tersebut.

"Dengan pemenuhan standar internasional dalam layanan BI Fast, kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi dengan BI Fast, serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman dan andal," kata Denny.

Ramdan Denny pun menekankan, BI terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank yang kasusnya saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib.

BI terus berkoordinasi dengan OJK dan penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan terus berjalan secara konsisten. Perbankan yang terkait dalam kasus ini, telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi.

BI dan industri sistem pembayaran senantiasa terus berupaya memperkuat keamanan dan keandalan sistem pembayaran nasional dan keberlanjutan transformasi digital di sektor keuangan. Hal ini dilakukan dengan terus memperkuat tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons dalam hal terjadi insiden, mekanisme audit, serta peningkatan pelindungan konsumen.

BI juga telah mengeluarkan ketentuan mengenai ketahanan dan keamanan siber di bulan April 2024 sebagai pedoman bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran di Indonesia untuk menghadapi risiko serangan siber dan fraud. Selain itu, penguatan bersama yang dilakukan oleh regulator, industri, dan masyarakat menjadi kunci ekosistem pembayaran yang aman dan berintegritas.

Seperti diketahui, kasus peretasan melalui BI Fast menimpa salah satu bank di Indonesia. Peretasan ini sistem pembayaran bank yang bersangkutan melalui BI Fast. Nilai simpanan yang dibobol mencapai Rp 200 miliar lebih.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Pertumbuhan Ekonomi, BI Cari Ruang Penurunan Suku Bunga