MARKET DATA

BI Tegaskan Jaringan BI Fast Aman, Sesuai Standar Internasional

Arrijal Rachman ,  CNBC Indonesia
09 December 2025 06:55
(CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus fraud terkait dengan peretasan sistem transaksi melalui sistem BI Fast di beberapa bank dengan potensi kerugian hingga Rp 200 miliar akhirnya membuat Bank Indonesia buka suara.

Kasus yang terjadi hingga Maret 2025 itu BI pastikan tidak membuat seluruh jaringan sistem transaksi BI Fast terganggu, karena sistem itu sudah berstandar internasional.

"Dengan pemenuhan standar internasional dalam layanan BI Fast, kami menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dan dapat terus bertransaksi dengan BI Fast, serta memanfaatkan instrumen pembayaran digital yang cepat, mudah, murah, aman dan andal," kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam pernyataan resmi, Senin malam (8/12/2025).

Dalam sistem BI Fast, otoritas moneter juga memastikan, pengiriman instruksi transaksi dari bank ke BI telah dilengkapi dengan pengamanan yang memadai melalui jaringan komunikasi yang aman.

Namun, bank-bank yang menjadi peserta BI-Fast bank sentral anggap perlu memperhatikan pengamanan yang dilakukan di sisi internal termasuk dalam penggunaan penyelenggara penunjang.

Sesuai dengan prinsip keamanan teknologi informasi, ketahanan suatu sistem dilihat dari titik terlemah dari komponen-komponen yang membentuk sistem tersebut.

"Masyarakat juga kami himbau untuk selalu memeriksa kembali data transaksi, menjaga kerahasiaan PIN dan OTP, serta memanfaatkan fitur notifikasi untuk memantau aktivitas rekening," kata Denny.

BI juga telah memastikan, kasus fraud terhadap sistem transaksi sejumlah bank itu kini tengah ditangani oleh pihak berwajib. BI terus berkoordinasi dengan OJK dan penegak hukum untuk memastikan langkah pemulihan dan penguatan keamanan terus berjalan secara konsisten.

Perbankan yang terkait dalam kasus ini, telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi. Proses ini penting dalam menjaga agar fraud ini tidak mengganggu stabilitas sistem pembayaran dan pelindungan konsumen terpenuhi.

BI dan industri sistem pembayaran menjamin akan terus memperkuat keamanan dan keandalan sistem pembayaran nasional dan keberlanjutan transformasi digital di sektor keuangan. Hal ini dilakukan dengan terus memperkuat tata kelola TI, keandalan teknologi, asesmen keamanan, implementasi fraud detection system, kesiapan respons dalam hal terjadi insiden, mekanisme audit, serta peningkatan pelindungan konsumen.

BI juga telah mengeluarkan ketentuan mengenai ketahanan dan keamanan siber pada April 2024 sebagai pedoman bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran di Indonesia untuk menghadapi risiko serangan siber dan fraud.

"Selain itu, penguatan bersama yang dilakukan oleh regulator, industri, dan masyarakat menjadi kunci ekosistem pembayaran yang aman dan berintegritas," ujar Denny.

(arj/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BI Fast Termurah di Dunia, Perry Warjiyo: 25 Sen Dolar per Transaksi


Most Popular