Purbaya Serahkan Aset Sitaan BLBI 'Lippo Karawaci' ke Bank Tanah

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Senin, 08/12/2025 17:32 WIB
Foto: Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (8/12/2025). (Tangkapan Layar Youtube/Komisi XI DPR RI Channel)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyerahkan salah satu aset sitaan milik obligator dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Bank Tanah.

Salah satunya adalah aset milik obligator atau debitur BLBI PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR) yang terdiri dari 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 atau sekitar 25 hektar (ha).


Dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) non tunai untuk Bank Tanah senilai Rp 2,96 triliun.

Purbaya menjelaskan PMN non tunai kepada Bank Tanah untuk memperluas kapasitas program prioritas Presiden Prabowo Subianto yakni, 3 juta rumah.

"PMN non tunai badan Bank Tanah didasari kebutuhan untuk memperkuat kelembagaan dengan pemenuhan modal dan peningkatan kapasitas antara lain guna mendukung program 3 juta rumah," ujar Purbaya dihadapan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).

Adapun aset yang diberikan berasal dari Bangunan Milik Negara (BMN) Kementerian ATR/BPN serta aset eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Kementerian.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Rionald Silaban pun menegaskan bahwa aset eks BPPN yang dimaksud akan diberikan kepada Bank Tanah merupakan yang berlokasi di Lippo Karawaci.

"Pokoknya itu yang di Lippo Karawaci," ujar Rionald kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (8/12/2925).

Rionald pun menjelaskan bahwa lahan yang diberikan cukup luas. Sebagai informasi, pada tahun 2021, Kementerian Keuangan melakukan penyitaan aset milik obligator dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diberikan pemerintah pada saat krisis keuangan tahun 1997-1998 silam.

Salah satu aset yang disita ada di Karawaci yang terdiri dari 44 bidang tanah seluas 251.992 m2 atau sekitar 25 hektar (ha). Aset tersebut milik obligator atau debitur BLBI yang diketahui adalah Lippo Karawaci.

"Itu ada lahan. Lahannya cukup luas," ujarnya.


(arj/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pemerintah RI Terbitkan Dim Sum Bond Senilai 6 Miliar Yuan