LPS: Penjaminan Polis Bisa Dongkrak Kepercayaan Publik Pada Asuransi
Jakarta, CNBC Indonesia — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyebut, tingkat penetrasi (penetration rate) industri asuransi di Indonesia tercatat masih rendah. Bahkan jika dibandingkan dengan negara-negara di ASEAN.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Polis LPSÂ Ferdinan D. Purba mengatakan, posisi Indonesia masih berada di bawah Filipina, Malaysia, Thailand dan Singapura.
"Kita bandingkan dengan lima (negara), sehingga antara Indonesia, kemudian Malaysia, Thailand, Filipina, Singapura. Itu bahkan dengan, Filipina saja kita masih kalah pnetration rate-nya," ujarnya dalam acara literasi keuangan dan berasuransi di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (6/12/2025).
Ia menjabarkan, akhir 2024 lalu, penetrasi industri asuransi Indonesia tercatat hanya sebesar 1,40%, relatif tak banyak berubah bahkan sejak sebelum krisis keuangan Asia melanda.
Sementara itu Filipina di penghujung 2024 mencapai 1,80%, Malaysia 3,80%, Thailand 5,10% dan Singapura 7,40%. Adapun untuk negara-negara maju, umumnya berada di level 9-10%.
Ia menyebut, pertumbuhan industri asuransi selaras dengan tingkat kepercayaan masyarakat. Ia optimis jika program penjaminan polis asuransi diterapkan dapat mendongkrak tingkat kepercayaan masyarakat.
"Karena pasti kalau nasabahnya merasa percaya, trust atau confident dari nasabah yang tinggi, dan stabilitasnya terjaga. Ini pasti akan mendorong kepada pertumbuhan industri tersebut," ungkapnya.
Ia memaparkan, kepercayaan masyarakat setelah adanya program penjaminan bukan hanya terjadi di Indonesia saja, tapi juga di negara lain. Misalnya saja seperti negara Malaysia yang terlihat adanya peningkatan premi yang lebih tinggi setelah berlakunya program ini.
"Tiga tahun sebelum berlakunya program penjaminan polis asuransi, yakni periode 2007-2009, rata-rata pertumbuhan pendapatan premi asuransi sebesar 5,5 % per tahun. Setelah program penjaminan polis berlaku pada tahun 2010, rata-rata pertumbuhan premi pada periode 2011-2013 menjadi 9,7 % per tahun," jelasnya.
Melihat contoh di negara lain, LPS meyakini, pemberlakuan program penjaminan polis akan meningkatkan kepercayaan publik. Sehingga pada gilirannya pendapatan premi asuransi akan meningkat.
(mkh/mkh)[Gambas:Video CNBC]