Ada Aksi Korporasi Baru dari Emiten Hapsoro
Jakarta, CNBC Indonesia — PT. Raharja Energi Cepu Tbk. (RATU) bekerja sama dengan PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) dalam kontrak kerja sama (KKS) blok cepu dan perjanjian operasi bersama (Joint Operating Agreement) yang mencakup Wilayah Kerja (WK) Cepu.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), informasi kedua belah pihak telah melakukan penandatanganan perjanjian manajemen konsultasi fee tahun 2026 Nomor 58 pada tanggal 24 Oktober 2025 senilai Rp 1.263.737.398.
Disebutkan bahwa REC adalah pemegang 49% saham PJUC. PJUC sendiri merupakan perusahaan yang didirikan untuk memegang dan mengelola Hak Partisipasi sebesaar 2,2423% dalam Kontrak Kerja Sama Blok Cepu (KKS) dan Perjanjian Operasi Bersama (Joint Operating Agreement) yang mencakup wilayah kerja (WK) Cepu, sejak 15 Maret 2006.
PJUC sendiri merupakan anak usaha PT Petrogas Jatim Utama, badan usaha milik daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur.
Perjanjian manajemen konsultasi fee tersebut sebagai imbal balik atas pemberian layanan yang diberikan oleh Perseroan kepada PJUC.
"Transaksi ini dilakukan untuk memastikan terlaksananya pengelolaan dan pengawasan yang efektif atas kegiatan usaha PJUC serta untuk mendukung pemenuhan prinsip tata kelola perusahaan yang baik," tulis manajemen, Kamis (4/12).
Layanan tersebut mencakup dukungan pengelolaan manajemen, kajian rencana bisnis, pendampingan operasional, saran atas perkembangan regulasi, serta penugasan personel Perseroan dalam fungsi manajerial pada PJUC sesuai ketentuan yang berlaku.
Pelaksanaan Transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas operasional PJUC, memperkuat pengawasan dan koordinasi usaha antara Perseroan dan PJUC, serta pada akhirnya mengoptimalkan nilai ekonomi dari kepemilikan Hak Partisipasi Wilayah Kerja
Cepu.
"Dengan adanya Transaksi ini, Perseroan sebagai pemegang 49% saham pada PJUC memperoleh mekanisme penguatan koordinasi, tata kelola, serta pengawasan terhadap operasional PJUC, sehingga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan Hak Partisipasi WK Cepu oleh PJUC," jelasnya.
Secara tidak langsung, peningkatan efektivitas operasional dan tata kelola PJUC berpotensi memberikan manfaat ekonomi bagi Perseroan sesuai proporsi kepemilikannya, serta mendukung keberlanjutan pendapatan usaha konsolidasi Perseroan.
Sebelumnya, emiten milik Happy Hapsoro PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) telah melakukan transaksi afiliasi berupa pemberian fasilitas pembiayaan sebesar US$6,90 juta atau sekitar Rp111,84 miliar kepada anak usahanya.
RAJA itu melalui anak usahanya, PT Raharja Energi Cepu (REC) telah meneken perjanjian kerja sama untuk memberikan pembiayaan pada PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC), agar dapat berpartisipasi dalam pengembangan kontrak kerja sama.
RAJA mengatakan keputusan memberikan pembiayaan kepada PUJC ini karena ruang lingkup perusahaan melalui anak-anak usahanya mencakup bidang energi upstream, midstream, dan downstream. Dalam hal ini, REC berupaya menjajaki bidang upstream.
"Alasan dilakukannya transaksi adalah perseroan melalui anak usahanya yaitu REC dapat mengembangkan usahanya dan melakukan ekspansi usahanya di bidang energi upstream sehingga dapat memberikan manfaat terbaik khususnya kepada seluruh pemegang saham Perseroan serta manfaat secara umum kepada masyarakat," ujar Direktur RAJA Sumantri dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Jumat (10/1/2025).
Sumantri kemudian menyatakan bahwa transaksi ini diharapkan dapat meningkatkan laba RAJA di masa yang akan datang dan meningkatkan daya tarik investasi perusahaan.
(mkh/mkh)