Harga Saham Terbang Tinggi, BEI Gembok Perdagangan PADA & IBFN
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Personel Alih Daya Tbk (PADA) dan PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN) karena telah terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, suspensi tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 1 Desember 2025 sampai dengan pengumuman bursa lebih lanjut.
Suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, khususnya bagi pemegang saham kedua emiten tersebut. Tujuannya, untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham
"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis manajemen BEI, Senin (1/12).
Sebagai informasi, saham PADA terbang 104% dalam sebulan terakhir ke posisi Rp 200 per saham. Sementara saham IBFN meroket 130% ke level Rp 115 per saham dalam periode yang sama.
(fsd/fsd)