Bank Indonesia Menargetkan Kredit Tumbuh 8%-12% Pada 2026
Jakarta, CNBC Indonesia — Bank Indonesia menargetkan pertumbuhan kredit pada 2026 mencapai 8%–12% secara tahunan (yoy). Kemudian pada tahun berikutnya diproyeksikan mencapai 9%-13% yoy.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan bahwa akan terus mendorong pertumbuhan kredit yang disalurkan oleh industri perbankan untuk menjadi motor penggerak ekonomi.
"Kebijakan makroprudensial longgar untuk mendorong kredit lebih tinggi, insentif untuk mendorong kredit ke sektor-sektor pemerintah. Jumlah insentif naik jadi Rp 423 triliun mulai Desember 2025," katanya dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Sementara itu, pertumbuhan penyaluran kredit perbankan tahun ini kian lesu dan semakin jauh meninggalkan target penyaluran kredit perbankan yang dipatok BI di kisaran 8%-11% yoy.
Data BI menunjukkan hingga Oktober 2025, pertumbuhan kredit hanya mencapai 7,36% yoy, lebih lambat dari bulan sebelumnya yang tumbuh 7,7% yoy.
Perry menilai, kian lambatnya pertumbuhan kredit dipicu oleh sisi permintaan yang belum kuat, dipengaruhi oleh sikap pelaku usaha yang masih menahan ekspansi (wait and see), optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, dan suku bunga kredit yang masih relatif tinggi.
Dari sisi suku bunga kredit, BI mencatat, penurunannya sangat lambat meski suku bunga acuan BI Rate telah turun hingga 125 basis points (bps) sejak awal tahun ini.
Penurunan suku bunga kredit perbankan hanya sebesar 20 bps dari 9,20% pada awal 2025 menjadi sebesar 9,00% pada Oktober 2025.
Perry juga mencatat, fasilitas pinjaman yang belum dicairkan (undisbursed loan) pada Oktober 2025 masih cukup besar, yaitu mencapai Rp2.450,7 triliun atau 22,97% dari plafon kredit yang tersedia.
Sementara itu, dari sisi penawaran kredit, kapasitas pembiayaan bank menurut Perry masih memadai ditopang oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang meningkat menjadi sebesar 29,47% dan DPK yang tumbuh sebesar 11,48% (yoy) pada Oktober 2025 didorong ekspansi keuangan Pemerintah termasuk penempatan dana Pemerintah pada beberapa bank besar, serta kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif kebijakan makroprudensial Bank Indonesia.
(mkh/mkh)