Harga Saham Naik 824%, Perdagangan INET Digembok Bursa
Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah melakukan pemberhentian sementara (suspensi) perdagangan saham atas saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) pada Senin, (24/11/2025).
Suspensi emiten telekomunikasi tersebut dimulai pada sesi I perdagangan hari ini, Selasa, (25/11/2025). Keputusan ini mengacu pada Pengumuman Bursa Peng-SPT-00366/BEI.WAS/11-2025.
Suspensi ini dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor. Hal ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang keputusan investasinya.
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," sebagaimana tertuang dalam pengumuman dalam laman resmi BEI.
Emiten yang digembok bursa tersebut terpantau mengalami lonjakan harga. Mengutip data pasar, harga saham INET pada perdagangan Senin lalu tercatat mencapai Auto Reject Atas (ARA) 25% di harga Rp675 per saham. Harga saham INET telah naik 139,36% sejak sebulan yang lalu, dan 824,66% secara year to date.
Dengan ini, BEI berharap para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.
(fsd/fsd)