Telkom (TLKM) Gelar RUPSLB Desember 2025, Catat Agenda Pentingnya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 21/11/2025 09:20 WIB
Foto: Ilutrasi Bursa. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia — PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025. Pengumuman tersebut telah disampaikan kepada para pemegang saham.

Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), RUPSLB Telkom akan digelar pada tanggal 12 Desember 2025 pada pukul 14.00 WIB secara daring.

Disebutkan bahwa, mata acara RUPSLB tersebut akan membahas rencana Perseroan untuk melakukan Pemisahan Sebagian Bisnis dan Aset Wholesale Fiber Connectivity (Tahap-1).


Hal itu merupakan bagian dari rencana Pengalihan Seluruh Bisnis dan Aset Wholesale Fiber Connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia, anak perusahaan yang sahamnya dimiliki secara langsung oleh Perseroan sebesar 99,99%.

"Mata Acara tersebut merupakan persetujuan aksi korporasi berupa pemisahan tidak murni atas sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity (tahap-1) yang merupakan bagian dari rencana pengalihan seluruh bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia, anak perusahaan dari Perseroan dengan kepemilikan 99,99%," tulis manajemen melalui keterbukaan informasi, dikutip Jumat (21/11).

Selain itu, meminta persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan dan pendelegasian Kewenangan Persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 Termasuk dengan Perubahannya.

"Mata Acara ini merupakan agenda untuk pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP Perseroan tahun buku 2026 dari RUPS termasuk dengan perubahannya kepada Dewan Komisaris Perseroan," tulisnya.

Selanjutnya, meminta persetujuan atas rencana untuk menerima penugasan khusus dari pemerintah pusat untuk melaksanakan penyediaan layanan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan.

"Mata Acara ini merupakan persetujuan atas usulan untuk melaksanakan rencana penugasan khusus dari Pemerintah Pusat berkaitan dengan keberlangsungan layanan digital pemerintah dan menjaga keutuhan, kedaulatan, dan keamanan data pemerintah yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) selama periode peralihan menuju beroperasinya Pusat Data Nasional (PDN) secara penuh," sebutnya.

Pada mata acara terakhir, manajemen menyebutkan bahwa akan ada perubahan susunan pengurus perseroan.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: BTN Lepas Unit Syariah, Bank Syariah Nasional Resmi Berdiri