Dapat Rp883 M & 6 Efek, Taspen Mau Taruh Uangnya di Sini
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Taspen (Persero) resmi menerima uang cash sebesar Rp883 miliar dan 6 efek hasil rampasan negara dari kasus korupsi yang menyangkut eks Direktur Utamanya. Perusahaan pelat merah ini pun telah menyiapkan strategi investasi untuk menyimpan aset ini.
Sejumlah uang cash dan efek tersebut didapat dari hasil Rampasan Negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2). Barang diserahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (20/11/2025).
Direktur Utama Taspen Rony Hanityo Aprianto merinci, 6 efek yang dikembalikan kepada Taspen dari KPK terdiri dari Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) Garuda (GIAA), obligasi WIKA dan obligasi PTPP. Meski demikian, ketiga efek tersebut tengah dalam kondisi restrukturisasi.
"Kondisi restrukturisasi itu artinya kalau misalnya kita valuasi itu nilainya itu tidak 100%. Atau kalau kita jumlahkan dari 6 itu sekitar jumlahnya itu Rp30 miliaran," kata Rony dalam Konferensi Pers di Gedung Merah Putih KPK, di Jakarta, Kamis, (20/11/2025).
Selain 6 efek tersebut, Taspen juga menerima Rp883 miliar dalam bentuk uang cash hasil penjualan unit reksadana I-Next G2. Ke depan, perseroan membidik penempatan dana di Surat Berharga Negara (SBN) dan saham.
"Karena berbagai kebijakan pemerintah, dan Pak Purbaya (Menteri Keuangan, kayaknya bagus buat pasar equity. Tapi tetap backbone Taspen itu 60% adalah SBN. Maka kita lebih baik konservatif dulu," jelasnya.
Selain uang tersebut, Taspen juga tengah menunggu dana tambahan yang kemungkinan akan didapatkan dari perkara yang tengah berjalan di pengadilan atas nama Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih. Sehingga diharapkan, total kerugian negara sejumlah Rp1 triliun bisa kembali sepenuhnya.
"Jadi itu nantinya asal dari uang Rp1 triliun itu asalnya dari buku Tabungan Hari Tua (THT). Jadi nanti kita balikin lagi ke buku THT. THT adalah program dimana saat ASN itu pensiun, dapet uang langsam," jelas Rony.
Rony menegaskan, dana yang dipulihkan ini akan dikelola kembali dengan standar akuntabilitas tertinggi demi memastikan terjaganya kesejahteraan seluruh Peserta.
Melalui penguatan mekanisme pengawasan internal, perbaikan sistem investasi, dan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
(fsd/fsd)