FOTO

Tumpuan Uang Rp300 M Hasil Rampasan Korupsi Duit Pensiun PNS

CNBC Indonesia/Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Kamis, 20/11/2025 16:37 WIB

KPK menyerahkan aset rampasan korupsi reksa dana kepada Taspen, termasuk Rp883 miliar dan enam unit efek, sebagai pemulihan kerugian negara senilai Rp1 triliun.

1/6 Petugss memindahkan uang di ruang konferensi pers Gedung  Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Petugas memindahkan uang di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). PT Taspen (Persero) menerima penyerahan barang rampasan negara berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Insight Tunas Bangsa Balanced Fund 2 (I-Next G2) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/6 Petugss memindahkan uang di ruang konferensi pers Gedung  Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan penyerahan ini merupakan bagian dari proses pemulihan kerugian negara atas perkara korupsi investasi reksa dana yang merugikan Taspen. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/6 Petugss memindahkan uang di ruang konferensi pers Gedung  Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

"Jaksa telah eksekusi dengan cara penjualan kembali atau redemption untuk mendapatkan Net Asset Value (NAV) sejak 29 Oktober 2025 sampai 12 Desember 2025. Sebagaimana fakta persidangan, perbuatan melawan hukum keduanya dalam investasi di reksadana I-Next G2 telah mengakibatkan kerugian keuangan negara pada Taspen sejumlah Rp1 triliun," kata Asep, dalam Konferensi Pers. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/6 Petugss memindahkan uang di ruang konferensi pers Gedung  Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ia menambahkan bahwa angka tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Selama proses penyidikan, KPK meminta BPK menghitung kerugian negara dan hasilnya menunjukkan Taspen mengalami kerugian hingga Rp1 triliun. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/6 Petugss memindahkan uang di ruang konferensi pers Gedung  Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Asep mengatakan bahwa setelah proses pemulihan aset selesai, barang rampasan negara tersebut diserahkan kepada PT Taspen sesuai amar putusan pengadilan. Oleh karena itu aset dirampas untuk negara dan putusan telah berkekuatan hukum tetap, maka Taspen menjadi pihak penerima aset pemulihan tersebut. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/6 Petugss memindahkan uang di ruang konferensi pers Gedung  Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/11/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

KPK menyerahkan dalam bentuk uang sebesar Rp883 miliar yang telah ditransfer pada 20 November ke rekening giro Taspen di BNI Cabang Veteran Jakarta. Selain itu, enam unit efek dipindahkan ke rekening efek Taspen, sementara uang tunai yang ditampilkan hanya sebagian, yakni sekitar Rp300 miliar karena keterbatasan tempat dan keamanan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)