Purbaya Kirim Wamen Ikut RDG BI: Bukan untuk Mengintimidasi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan kehadiran Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dalam Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia atau RDG BI November 2025.
Purbaya mengatakan, secara hukum, kehadiran perwakilan pemerintah dalam RDG BI dimungkinkan oleh undang-undang. Undang-undang yang dimaksud Purbaya ialah Pasal 43 ayat 1 huruf a Undang-Undang Bank Indonesia.
Kehadiran perwakilan pemerintah itu, dalam hal ini ialah Wamenkeu Thomas Djiwandono, ia tegaskan juga bukan untuk mengintimidasi kebijakan BI dalam menentukan suku bunga acuan BI Rate.
"Enggak (mengintimidasi), itu kan UU nya memang membolehkan kan, pemerintah boleh mengirim pejabat setingkat menteri untuk mengikuti RDG yang menentukan tingkat suku bunga," kata Purbaya di kawasan The Westin, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
Purbaya pun mengungkapkan kehadiran Thomas dalam RDG itu sebatas untuk menyelaraskan pandangan antara pemerintah dan otoritas moneter dalam melihat kondisi perekonomian. Selain itu, juga untuk melihat suasana RDG di BI.
"Saya pikir untuk menyelaraskan pandangan saja dan melihat bagaimana sih suasana di bank sentral. Jadi ke depan akan lebih sinkron antara pemerintah dan bank sentral, jadi bukan negatif harusnya pandangannya lebih positif ke depan," ujar Purbaya.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Perry juga telah menjelaskan, kehadiran Thomas dalam RDG kali ini merupakan undangan yang langsung disampaikan dewan gubernur BI kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya tidak bisa hadir dan dikuasakan ke Thomas. Ia beralasan, undangan ini disampaikan mempertimbangkan Pasal 43 ayat 1 huruf a Undang-Undang Bank Indonesia yang memang dapat dihadiri seorang menteri atau lebih yang mewakili pemerintah dengan hak bicara tanpa hak suara.
Sesuai UU BI itu, Perry menegaskan, Dewan Gubernur juga memandang perlu untuk undang Wamenkeu untuk hadir dalam setiap rapat RDG bulanan ke depannya.
Tujuannya untuk perkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat, semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan bersama dorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
"Koordinasi kebijakan moneter BI dan fiskal pemerintah semakin penting mempertimbangkan ekonomi terkini yang hadapi ketidakpastian global," paparnya.
"Ini yang juga membuat perlunya menjaga stabilitas makro ekonomi, sistem keuangan dan perlunya dorong pertumbuhan dari sisi permintaan ekonomi domestik," tegas Perry.
(arj/haa)