Terungkap! Ini Alasan BI Terima Obligasi SMF Masuk Pasar Repo
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) resmi memperbolehkan penggunaan obligasi korporasi sebagai underlying dalam transaksi repurchase agreement (repo) di bank sentral. Perdana, BI pun telah memasukan obligasi PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebagai surat berharga yang bisa direpokan ke BI.
Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti mengatakan ini menjadi momen spesial karena ini pertama kali BI menerima repo surat berharga dari korporasi atau corporate bond. Selama ini, BI hanya menerima Surat Berharga Negara (SBN) sebagai underlying dalam transaksi repo.
"Buat kami ini juga salah satu breakthrough, terobosan," kata Destry dalam sambutannya di acara Pengenalan Surat Utang SMF sebagai Underlying Transaksi repo Bank Indonesia di Gedung AA Maramis, Jakarta, Kamis (20/11/2025).
"Karena ini adalah pertama kalinya Bank Indonesia itu mau menerima repo dari surat berharga, yaitu dalam bentuk repo corporate bond ini," sambungnya.
Terobosan ini memperkuat transmisi kebijakan moneter BI ke pasar uang dan pasar obligasi. Menurut Destry, BI diizinkan melakukan transaksi jual, beli, atau mau outright ataupun repo, tidak hanya menggunakan SBN atau SRBI, tetapi bisa menggunakan surat berharga berkualitas lainnya.
"Nah sekarang definisi berkualitas antara lain memang kami masih menggunakan rating bank," paparnya.
Dalam hal ini obligasi SMF, sudah melewati pengkajian selama satu tahun. Ini dibahas bersama Kementerian Keuangan dan BI serta OJK, bahkan di dalam KSSK.
"Dan akhirnya SMF lah yang menjadi salah satu contoh dari surat berharga lain yang bisa direpokan kepada BI," paparnya.
Saat ini, ada 9 bank dan SMF yang masuk ke dalam pasar repo BI. Dengan demikian, nilai transaksi repo BI sudah mencapai Rp 299 miliar.
(haa/haa)