Lengkap! Keputusan BI Tahan Suku Bunga Acuan 4,75% di November 2025

Robertus Andrianto, CNBC Indonesia
Rabu, 19/11/2025 17:16 WIB
Foto: CNBC Indonesia/Muhammad Sabki

Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga 4,75% dengan suku bunga deposit facility 3,75% dan suku bunga lending facility 5,5%.

"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 18 dan 19 November 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate tetap sebesar 4,75%," ujar Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers yang diadakan secara daring pada Rabu (19/11/2025).

Perry mengatakan keputusan tersebut konsisten dengan perkiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 yang tetap terjaga rendah dalam kisaran sasaran 2,5% plus minus 1%.


Selain itu, keputusan mempertahankan suku bunga dijelaskan oleh Perry sebagai upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai dengan fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi serta sinergi untuk turut memperkuat pertumbuhan ekonomi.

Gubernur BI juga mengatakan bahwa ke depan BI akan fokus terhadap transmisi kebijakan moneter untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Ke depan Bank Indonesia akan terus mencermati efektivitas transmisi kebijakan moneter longgar yang telah ditempuh, prospek pertumbuhan ekonomi dan inflasi serta stabilitas nilai tukar rupiah dalam memanfaatkan ruang penurunan suku bunga BI rate," ucap Perry.

"Bank Indonesia juga memperkuat kebijakan makroprudensial untuk makin mendorong penurunan suku bunga, peningkatan likuiditas, dan kenaikan pertumbuhan kredit pembiayaan bagi pencapaian pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, dan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.

Adapun arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tersebut didukung dengan langkah-langkah kebijakan sebagai berikut:

1. Penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik. Strategi ini disertai dengan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder;

2. Penguatan strategi operasi moneter pro-market dalam mendukung stabilisasi nilai tukar Rupiah dan memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dengan:

i.mengelola struktur suku bunga instrumen moneter dan swap valas untuk menjaga daya tarik aliran masuk portofolio asing ke aset keuangan domestik;

ii.menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder secara terukur untuk mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan;

iii.memperluas instrumen operasi moneter valuta asing dengan instrumen spot dan swap dalam valuta Chinese Yuan (CNY) dan Japanese Yen (JPY) terhadap Rupiah yang terintegrasi dengan pengembangan pasar uang dan pasar valas.

3. Mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing dalam memperkuat efektivitas transmisi kebijakan moneter dan mendukung pembiayaan perekonomian dengan:

i.memperkuat efektivitas penerbitan BI-FRN (Floating Rate Note) dan pengembangan Overnight Index Swap (OIS) tenor di atas overnight untuk membentuk struktur suku bunga yang efisien di pasar uang;

ii.memperkuat peran dealer utama untuk meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan transaksi repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar melalui Central Counterparty (CCP);

iii.mengembangkan transaksi pasar uang dan pasar valas domestik dengan instrumen spot, forward, dan swap dalam valuta Chinese Yuan (CNY) dan Japanese Yen (JPY) terhadap Rupiah untuk mendukung penguatan Local Currency Transaction (LCT).

4. Penguatan implementasi pelonggaran Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) melalui pemberian insentif likuiditas kepada perbankan dalam mempercepat penurunan suku bunga (interest-rate channel) dan kenaikan pertumbuhan kredit/pembiayaan (lending channel) ke sektor-sektor prioritas Pemerintah.

5. Penguatan publikasi asesmen transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit berdasarkan sektor prioritas yang menjadi cakupan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM)-(Lampiran 1);

6. Akselerasi akseptasi pembayaran digital melalui perluasan literasi Penyedia Jasa Pembayaran (PJP), merchant dan masyarakat terkait QRIS Tap, penguatan implementasi QRIS Antarnegara Indonesia-Tiongkok dan Indonesia-Korea Selatan melalui pelaksanaan sandboxing, implementasi program Kapasitas dan Literasi Sinergi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (KATALIS P2DD) untuk percepatan digitalisasi Pemerintah Daerah;

7. Penataan struktur industri sistem pembayaran melalui reformasi pengaturan untuk memperkuat aspek manajemen risiko dan infrastruktur teknologi dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.

Perry menjelaskan bahwa Bank Indonesia terus mempererat sinergi kebijakan dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Sinergi kebijakan Bank Indonesia dengan Pemerintah juga diperkuat untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi sejalan dengan program Asta Cita Pemerintah," tuturnya.


(ras/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sesuai Prediksi, BI Tahan Suku Bunga Acuan di 4,75%