Wakili Purbaya, Wamenkeu Bilang Ini di Rapat Dewan Gubernur BI
Jakarta, CNBC Indonesia - Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memutuskan mengundang serta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia mulai November 2025 ini.
Menurut Perry, keterlibatan Menteri Keuangan ini sesuai dengan Undang-Undang BI itu. Perry menegaskan, Dewan Gubernur juga memandang perlu untuk undang Menteri Keuangan untuk hadir dalam setiap rapat RDG bulanan ke depannya.
Adapun, tujuannya kebijakan ini adalah untuk memperkuat koordinasi kebijakan moneter BI dan kebijakan fiskal pemerintah yang selama ini telah erat, semakin dipererat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan bersama dorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Purbaya ternyata tidak bisa hadir di RDG tersebut. Dia memberikan kuasanya kepada Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono untuk mewakili dirinya hadir dalam RDG November ini.
"Pada hari in RDG kehadiran Menkeu diwakili Wamenkeu Thomas Djiwandoni berdasarkan surat kuasa Menkeu," katanya.
Dalam RDG, menurut Perry, Thomas memberikan update terkini mengenai ekspansi fiskal yang digaungkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor riil melalui permintaan.
"Dalam kuartal IV, ekspansi fiskal semakin tinggi tidak hanya pengeluaran Kementerian dan Lembaga (K/L) juga pengeluaran bantuan program sosial dan ekonomi kerakyatan," ujar Perry.
Perry berharap dengan hadirnya pimpinan Kementerian Keuangan dalam RDG, maka sinergitas fiskal dan moneter semakin kuat.
Pasalnya, informasi rencana pemerintah dalam penerbitan SBN baik dalam negeri maupun luar ini penting untuk menjaga stabilitas makro, moneter dan sistem keuangan serta nilai tukar.
"Ini akan semakin baik sinergitas dengan operasi moneter oleh BI," paparnya.
(haa/haa)