Ramai Jadi Sorotan, OJK Dorong Free Float Saham Naik Jadi Segini

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Senin, 17/11/2025 07:48 WIB
Foto: Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi dalam acara Media Gathering di Bali, Sabtu (15/112025). (CNBC Indonesia Romys Binekasari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong peningkatan jumlah saham beredar di pasar atau free float dari yang sebelumnya 7,5% menjadi 10%. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi berharap aturan tersebut dapat segera diterapkan dalam waktu dekat.

"Yang menjadi perhatian kita itu pertama adalah peningkatan pre-float dan ini sudah menjadi kajian kita yang sangat serius dan mudah-mudahan bisa kita terapkan dalam waktu dekat," ujarnya di dalam acara Media Gathering di Bali, Sabtu (15/11).


Ia mengaku, dalam peningkatan free float tidak mudah. Namun, saat ini besaran free float di bursa Indonesia cukup rendah di kawasan negara regional.

Pihaknya sendiri selaku otoritas menargetkan jumlah free float di pasar modal mencapai 25%. Hal tersebut dapat terealisasi dengan cara bertahap yang disesuaikan dengan kondisi pasar.

"Mungkin target kita memang 25% tetapi nggak mungkin kita langsung ke 25% karena konsekuensinya itu cukup banyak jadi kita akan secara apa namanya bertahap itu kita akan naikkan mungkin dalam waktu dekat itu kita akan naikkan ke 10%," ungkapnya.

Inarno mengatakan, pihaknya meminta agar perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia atau melakukan IPO harus memiliki free float minimal 10%.

"Tentunya kita akan upayakan untuk paling tidak untuk yang IPO ke depannya itu kita harapkan harus minimal itu 10%, dan berikutnya adalah 15%, dan nantinya akan mengarah kepada 25%," pungkasnya.

Sebelumnya, Inarno juga pernah mengatakan, target 10% free float akan dikejar dalam waktu 3 tahun. "Kita sedang mengkaji untuk gradually, nanti kita akan review, tetapi target kita adalah masih dalam kajian tentunya, itu 10% dalam 3 tahun. 10% dalam 3 tahun," pungkasnya.

Sementara, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan Bursa Efek Indonesia juga akan melakukan penyesuaian free float dari sebelumnya berdasarkan nilai ekuitas menjadi berdasarkan kapitalisasi pasar.

"Detail penyesuaian klasifikasi size berdasarkan kapitalisasi pasar dalam menentukan minimum free float saat pencatatan perdana akan kami sampaikan kemudian kepada seluruh stakeholder untuk dimintakan pendapat terlebih dahulu sebelum dilanjutkan proses persetujuan," ujarnya, Selasa (13/10).

Nyoman mengungkapkan, aturan yang berlaku saat ini, besaran tiering free float yang harus dipenuhi oleh calon emiten antara lain, ekuitas kurang dari Rp500 miliar memiliki besaran free float sebesar 20%, Ekuitas antara Rp500 miliar hingga Rp2 triliun sebesar 15%, dan ekuitas lebih dari Rp2 triliun harus memenuhi free float sebesar 10%.

Nilai ekuitas tersebut merupakan kondisi size calon perusahaan tercatat sebelum penawaran umum yang artinya akan berbeda setelah dilakukan penawaran umum atau saat pencatatan perdana.

"Untuk itu kami memandang perlu dilakukan penyesuaian agar menghasilkan suatu klasifikasi size yang lebih relevan saat dilakukan pencatatan perdana serta sebagai dasar dalam menentukan tiering persyaratan minimum free float," jelasnya.

Berdasarkan simulasi backtesting kepada emiten, apabila menggunakan usulan klasifikasi size yang baru maka sebagian akan menjadi lebih tinggi, misalkan sebelumnya masuk di minimum free float 10% menjadi minimum free float 15%.

"Dengan demikian, ke depannya juga akan mendukung upaya peningkatan nilai free float perusahaan tercatat secara keseluruhan di Bursa," pungkasnya.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: MSCI Ubah Aturan Hingga Suku Bunga Turun, Sektor Mana Yang Cuan