OJK Mau Hapus Kelompok Bank Ini, Bank-Bank Mini Wajib Naik Kelas
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menghapus Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) I, alias yang memiliki modal inti Rp3 triliun hingga Rp6 triliun. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan hal itu dilakukan dalam rangka memperkuat struktur dan ketahanan perbankan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dalam hal ini, OJK memandang perlu penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank berukuran "mini" sebagai agenda strategis yang perlu ditempuh secara terarah dan tentu prudence. Langkah ini juga dipandang penting terutama dengan mempertimbangkan dinamika perkembangan teknologi informasi, akselerasi digitalisasi perbankan, ketidakpastian kondisi ekonomi global, serta meningkatkan risiko serangan siber.
Dian mengungkapkan bahwa pendekatan ini masih bersifat persuasif. Ia membuka peluang pemberian insentif bagi bank-bank KBMI I yang melakukan konsolidasi untuk naik kelas ke KBMI II.
"Saat ini sifatnya imbauan secara persuasi, oleh karena itu tentu kita lihat perkembangannya ke depan apakah ini tentu perlu dikeluarkan aturan yang lebih jelas apakah itu nanti dalam bentuk POJK atau lainnya," ujar Dian saat Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bersama (RDKB), Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, otoritas mendorong kesadaran para bank KBMI I untuk mulai melihat situasi perkembangan ekonomi makro dan mikro, serta kondisi masing-masing bank. Oleh karena itu, Dian mengatakan pihaknya memberikan waktu yang cukup bagi bank-bank mini untuk "naik kelas" atau melakukan konsolidasi dengan baik.
"Sehingga ini tentu ya critical-nya itu mungkin ini adalah bagian yang sangat penting buat teman-teman di perbankan tentu di KBMI 1 itu, PSP (pemegang saham pengendali) maupun pemegang saham itu untuk tidak semata-mata memikirkan survivalnya bank-nya," tukas Dian.
Dian bilang OJK tentu mengharapkan kontribusi para bank mini kepada sistem perbankan yang kuat ke depannya.
(ayh/ayh)