6 Bulan Tak Digaji DPR, Segini Harta Ahmad Sahroni

Tim Redaksi, CNBC Indonesia
Kamis, 06/11/2025 12:23 WIB
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) telah memutus untuk menonaktifkan Ahmad Sahroni selama enam bulan sebagai anggota DPR. 

Mengutip Detikcom, Kamis (6/11/2025), selain Sahroni, MKD juga menonaktifkan Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Adies Kadir, dan Surya Utama atau Uya Kuya dengan durasi sanksi yang berbeda-beda. 

MKD juga menyatakan Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko tidak mendapatkan hak keuangan DPR.


Terkait hal tersebut, sahroni menerima sanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI. "Keputusan sudah diputus oleh MKD dan saya terima secara lapang dada," kata Sahroni.

Sahroni mengatakan bakal mengambil hikmah dari peristiwa tersebut. Sahroni menyebut akan menjadi pribadi yang lebih baik lagi ke depannya.

Sebagai informasi, Sahroni sempat menjadi sorotan masyarakat karena pernyataan dia mengenai desakan untuk membubarkan DPR. Sahroni menyebut suara pembubaran DPR tersebut adalah tindakan bodoh. 

"Orang yang cuman mental bilang bubarin DPR, itu adalah orang tolol sedunia," kata Sahroni usai Kunjungan Kerja (Kunker) di Polda Sumut, Jumat (22/8/2025).

Pernyataan itu kemudian memancing reaksi masyarakat. Rumahnya di Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, menjadi sasaran amukan warga pada Sabtu (30/8/2025).

Dalam rekaman yang beredar luas di media sosial, massa tampak masuk ke dalam rumah. Terlihat sejumlah warga juga menjarah rumah milik politisi Partai nasdem yang dijuluki Crazy Rich Tanjung Priok tersebut. Ada yang membawa patung Ironman, mengambil jam tangan mewah, hingga merusak kendaraan yang terparkir di lokasi.

Adapun mengutip LHKPN laporan 21 Februari 2025, total harta kekayaan Sahroni mencapai Rp 328,91 miliar, setelah dikurangi utang Rp 34,96 miliar.

Sebagian besar hartanya berupa aset tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 139,59 miliar. Termahal berada di Jakarta Selatan.

Sahroni melaporkan tanah seluas 371 meter persegi dengan bangunan 371 meter persegi tersebut senilai Rp 23,19 miliar. Lalu ada pula tanah dan bangunan yang masing-masing seluas 356 meter persegi di Jakarta Selatan juga dengan nilai Rp 22,25 miliar.

Selain itu dia juga melaporkan tanah dan bangunan seluas 148,4 meter persegi dan 200 meter persegi di Jakarta Pusat senilai Rp 20,9 miliar.

Anggota DPR yang baru saja mutasi ke Komisi I dari Komisi III ini juga melaporkan 27 mobil dengan nilai Rp 38,13 miliar. Dalam laporan tersebut, Sahroni tercatat memiliki mobil mewah seperti Ferrari 366 tahun 2012, Tesla X 75D Tahun 2018, hingga edisi terbatas Porsche 911 Sport Classic tahun 2016.

Dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 78,36 miliar. Jumlah harta bergerak lainnya Sahroni juga terbilang besar, yakni Rp 107,73 miliar.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: DPR Bakal Panggil OJK, BEI, & AEI Bahas Free Float Saham IPO