Duh! Warga RI Rugi Rp 7 T Dalam Setahun
Banyumas, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa total kerugian yang dilaporkan ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) tembus Rp7 triliun, sejak peluncurannya pada 22 November 2024 hingga 16 Oktober 2025.
Besaran tersebut berasal dari 299.237 laporan yang diterima, dengan jumlah rekening terlapor sebanyak 487.378. Total dana yang diblokir sebesar Rp376,8 miliar, sedangkan jumlah rekening diblokir sebanyak 94.344.
"Ternyata yang lapor yang masuk ke IASC itu luar biasa angkanya, dan kita sangat sedih sih. Karena yang menjadi korban adalah masyarakat yang aduh kasihan banget. Kadang-kadang ya pensiunan, uangnya seitu-itunya, janda, guru, dan lain-lain yang kasihan banget," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi saat Pemaparan materi Strategi OJK Mengedukasi dan Melindungi Konsumen di Java Heritage Purwokerto, Sabtu (18/10/2025).
Menurut perempuan yang akrab disapa Kiki itu, peluang keselamatan dari penipuan itu bergantung pada kecepatan pelaporan dari korban.
Rata-rata laporan penipuan masyarakat Indonesia terbilang tinggi, sebanyak 874 per hari. Kiki membandingkan dengan rata-rata pelaporan di negara lain yang kebanyakan hanya 115 per hari.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto mengatakan rata-rata waktu uang hilang itu sekitar satu jam pasca penipuan. Sementara itu, hanya sekitar 1% pelapor yang melaporkan dalam waktu kurang dari satu jam pasca penipuan.
"Tolong jangan sampai terkena scam. Karena kalau terkena scam, sudah tahunya terlambat, lapornya beberapa jam setelahnya, hanya 1% yang lapor di bawah 1 jam, dari hampir 300.000 itu," ujar Hudiyanto dalam kesempatan yang sama.
Meski demikian, Kiki memaparkan persentase dana yang dapat diselamatkan dari total laporan scam di Indonesia hampir mencapai 5%. Sementara di negara lain hanya sekitar 2%.
(mkh/mkh)