
Dana Syariah Bikin Lender Menjerit: Uang Nyangkut, Kantor Tutup

Jakarta, CNBC Indonesia — Sejumlah nasabah Fintech peer to peer (P2P) lending PT Dana Syariah Indonesia (DSI) mengeluhkan dana mereka yang tidak dapat ditarik. Salah satu lender mengungkapkan bahwa penarikan dana mulai tersendat sejak Juni, hingga pada Oktober 2025 imbal hasil tidak lagi dibayarkan.
Menurut keterangan salah satu lender berinisal R, proyek yang tengah berjalan sempat bisa ditarik dananya, namun sejak Juni sistem membatalkan semua permintaan penarikan. Bahkan, untuk proyek yang sudah selesai pun dana tidak kunjung cair, meski sebelumnya dijanjikan 30 hari kerja.
"Puncaknya tanggal 6 Oktober DSI sudah tidak membayarkan imbal hasil dan sisa imbal hasil sama sekali dan hingga saat ini tidak ada komunikasi atau pemberian penjelasan apapun dari pihak DSI. Sejak tanggal 6 Oktober juga DSI beroperasi secara online awalnya diberitahukan hanya sampai tanggal 10 lalu diperpanjang sampai waktu yang tidak dapat ditentukan," kata R kepada CNBC Indonesia, Jumat, (17/10/2025).
Ia menambahkan bahwa pada September beberapa lender sempat mendatangi kantor DSI dan dijanjikan sistem pelaporan proyek akan diperbaiki pada Oktober. Namun, kantor perusahaan justru ditutup, bahkan dikabarkan dijual, sementara jalur komunikasi semakin terbatas.
"Ini uang saya nyangkut Rp90 juta, Rp40 juta proyek sudah selesai tapi uang ga bisa ditarik. Saya awal narik Juni sempat cair tapi lender lain ada yg sejak 9 Juni belum berhasil cair sampai sekarang," kata dia.
CNBC Indonesia telah mencoba menghubungi nomor resmi PT Dana Syariah Indonesia, namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan. Meski demikian, perusahaan sempat mengirimkan surat elektronik berisi penjelasan kepada para lender.
Dalam surat tersebut, manajemen DSI mengakui adanya penundaan pembayaran dana pokok dan imbal hasil kepada para lender. Perusahaan menyebut keterlambatan itu disebabkan oleh kemampuan sebagian borrower yang menurun dalam memenuhi kewajibannya akibat dinamika ekonomi.
"Manajemen PT Dana Syariah Indonesia menegaskan komitmen dan tanggung jawab hukum untuk memastikan terpenuhinya kewajiban kepada Para Lender, berdasarkan prinsip kehati-hatian, tata kelola yang baik, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," terang manajemen.
Adapun beberapa langkah yang telah serta sedang dijalankan sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab hukum Manajemen PT Dana Syariah Indonesia, antara lain:
1. Penagihan Intensif
Tim hukum dan manajemen secara intensif telah melakukan penagihan serta berkomunikasi langeung dengan para Borrower, yang menunggak guna memastikan realisasi pembayaran kewajiban kepada para Lender
secara tertib dan berkesinambungan.
2. Optimalisasi Agunan
Saat ini sedang dilakukan proses optimalisasi, termasuk penjualan agunan secara sah, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Seluruh hasil yang diperoleh akan dialokasikan secara proporsional untuk pengembalian dana kepada para Lender.
3. Kemitraan Strategis dan Penguatan Likuiditas
Saat ini, kami tengah menjajaki kerja sama dengan investor dan/atau mitra strategis, dalam rangka untuk memperkuat struktur permodalan dan mempercepat penyelesaian kewajiban finansial kepada para pendana.
4. Optimalisasi Operasional dan Pelayanan
Mengingat pentingnya komitmen PT Dana Syariah Indonesia di dalam memastikan terhadap pemenuhan kewajiban serta peningkatan kualitas layanan kepada
Para Lender, manajemen memutuskan untuk lebih memfokuskan pemanfaatan seluruh sumber daya yang tersedia pada upaya penyelesaian kewajiban dan peningkatan efektivitas pelayanan.
5. Pelaporan dan Koordinasi dengan Regulator
PT Dana Syariah Indonesia, sebagai entitas yang berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tunduk pada ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang layanan keuangan syariah, senantiasa melakukan pelaporan dan koordinasi dengan regulator guna memastikan seluruh langkah penyelesaian ditempuh dalam koridor hukum yang berlaku.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank & Fintech P2P Lending Makin Mesra
