Investor Kripto RI Melonjak ke 18,08 Juta, Tapi Nilai Transaksi Turun
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat mencapai 18,08 juta konsumen di Agustus 2025, atau naik 9,57% dari Juli 2025 yang tercatat sebanyak 16,5 juta.
"Sementara dari sisi nilai transaksi hingga September 2025 mencapai Rp38,64 triliun, atau turun 14,5% dari bulan sebelumnya senilai Rp45,21 triliun," ujar Hasan Fawzi, Anggota Dewan Komisioner OJK, dalam press conference RDKB, Kamis (9/10/2025).
Sedangkan total nilai transaksi kripto sepanjang tahun 2025 mencapai Rp360,3 triliun.
Pihaknya juga mengungkapkan, sehubungan dengan perkembangan dan situasi terkini penyelenggaraan operasional pedagang kripto tetap berjalan normal dan tidak mengalami gangguan akibat demostrasi ataupun tindakan anarkis beberapa waktu lalu.
OJK juga melaksanakan beberapa inisiatif startegi baru, diantaranya menerbitkan pedoman keaamanan siber dan program literasi keuangan digtal melalui penyelenggaraan digination day dan PAFSI berinisiasi potensi syariah di IAKD.
"Hal ini untuk mengidentifikasi dan antisipasi aset kripto dalam keuangan syariah nasional," tutup Hasan.
(ayh/ayh)