SKB Diteken, Danantara Siap Kucurkan Duit ke Kopdes Merah Putih
Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi ikut menggelontorkan dana untuk mendorong program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKPP).
Kerja sama tersebut tertera dalam surat keputusan bersama (SKB) Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi, Kementerian Desa PDT, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Pengaturan (BP) BUMN, dan BPI Danantara yang diteken Kamis (9/10/2025).
Menurut Menteri Koperasi (Menkop) RI, Ferry Juliantono, penyertaan modal itu akan dipakai untuk percepatan pembangunan fisik dan operasional gerai dan pergudangan KDMP/KKMP.
"Hari ini pasca dilaksanakan penandatanganan, mudah-mudahan dalam waktu sesegera mungkin kita akan melaksanakan proses pembangunan fisik dan sarana kelengkapan di seluruh desa dan kelurahan yang ada," ujar Ferry dalam konferensi pers selepas penandatanganan tersebut di Gedung Kementerian Koperasi, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).
Sementara itu, dirinya juga mengungkapkan jika Danantara akan bantu membuka akses pembiayaan bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun demikian, dia belum memerinci lebih lanjut perihal mekanisme suntikan modal itu.
Ferry menegaskan hal ini merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperluas akses pembiayaan bagi masyarakat desa melalui Kopdes. Dirinya juga mengatakan bahwa mekanisme pembiayaan yang dijalankan dalam skema umum seperti layaknya skema perbankan sehingga masyarakat desa tidak lagi hanya menjadi objek.
Pada kesempatan yang sama, CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani menyebut dukungan pendanaan itu dilakukan dengan skema penggunaan dana APBN.
Ia mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pengatur fiskal akan mengalokasikan dana desa bagi masing-masing koperasi yang ada. Namun, Rosan tidak menjawab ketika ditanya soal jumlah anggaran yang dialokasikan.
"Pembangunan ini berasal dari dana desa yang akan dialokasikan melalui Kementerian Keuangan dengan atas dasar dari setiap desa dalam pengalokasiannya," pungkasnya.
Sebelumnya, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Pandu Sjahrir mengatakan kerja sama antara Danantara dengan Kopdes Merah Putih akan menggunakan skema public service obligation (PSO).
Pandu menuturkan, jika Kopdes Merah Putih membutuhkan bantuan, maka Danantara akan siap membantu dengan menggunakan dana pemerintah dalam anggaran pendapatan belanja negara (APBN). Pasalnya, dia menekankan Danantara memiliki tugas di ranah korporasi, sehingga hal yang menyangkut pemerintah akan menggunakan skema PSO.
Masih dalam kesempatan yang sama, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani menjelaskan bahwa dukungan pembiayaan KDMP/KKMP dari APBN bakal diberikan secara maksimal.
Kata Askolani, wujud alokasi yang disiapkan Kemenkeu dapat diambil dari dana transfer ke daerah (TKD) maupun belanja lainnya.
"Mudah-mudahan tadi kesepakatan yang dibuat akan bisa diimplementasikan segera bersama oleh pemerintah, dan tentunya pemantauan menjadi sangat penting untuk betul-betul bisa efektif dilaksanakan mulai tahun 2025 dan dalam jangka waktu menengah," ujar Askolani.
(ayh/ayh)