
OJK Batal, Tanah Lot 1 di SCBD Akan Dikasih Purbaya ke Pramono

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membongkar nasib tanah kosong milik Kementerian Keuangan di lot 1 SCBD, Jakarta. Tanah strategis yang terletak di kawasan bisnis, tepat di antara Polda Metro Jaya dan Bursa Efek Indonesia (BEI), di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.
Purbaya mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak jadi membangun kantor di tanah tersebut. Lantas, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tidak bisa membangun lahan tersebut karena terlalu besar dan berpotensi kosong. Sementara itu, LPS tidak bisa mencari untung.
"Karena OJK nggak jadi bangun, LPS nggak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS nggak boleh untung, nggak boleh nyewain. Jadi kita nggak bisa apa-apa," katanya saat ditemui media di Kementerian Keuangan, siang ini, Selasa (7/10/2025).
Saat ini, kata Purbaya, pemerintah DKI Jakarta akan mengajukan kerja sama untuk membangun kantor Bank Jakarta. Proposal ini sudah disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung kepada Purbaya saat pertemuan keduanya tadi pagi, Selasa (7/10/2025).
Lahan ini diajukan untuk gedung kantor Bank Jakarta dan digadang-gadang akan menjadi gedung tertinggi di Jakarta. Purbaya pun mendukung rencana ini. Skema yang diajukan adalah konsesi dengan durasi 50 tahun. Nantinya, Kementerian Keuangan dijanjikan pendapatan 30% dari pemanfaatan gedung ini.
"Jadi sekarang DKI mengajukan kerjasama untuk bangun disitu. Untuk buangan bank DKI. Ya kan 30%, 30% buat saya, 30% buat bank DKI, 30% mungkin buat pemerintah.
Purbaya berharap pembangunan gedung ini bisa berjalan. Dia mengaku telah meminta Gubernur DKI Jakarta untuk merealisasikan pembangunannya tahun ini.
"Kalau bisa tahun ini udah mulai dibangun. Jadi nanti kalau nggak mungkin udah makin cepat lagi. Karena demand semuanya, segala macam," katanya.
Terkait dengan batalnya OJK membangun gedung kantor di lahan Kemenkeu ini, Purbaya tidak mengungkapkan alasan pastinya karena dirinya tidak tahu menahu.
"Kan sudah dikembalikan ke saya, sudah dikembalikan ke saya nggak, mereka (OJK) nggak jadi," kata Purbaya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pengusaha Jual Emas ke Bank Bullion Bebas Pajak, Kok Bisa?
