Pemerintah AS Dorong Penerbitan Koin US$1 Bergambar Trump

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
07 October 2025 14:08
Presiden AS Donald Trump berbicara selama konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (tidak terlihat) di Ruang Makan Negara di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 29 September 2025. (REUTERS/Jonathan Ernst)
Foto: Presiden AS Donald Trump berbicara selama konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu (tidak terlihat) di Ruang Makan Negara di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, 29 September 2025. (REUTERS/Jonathan Ernst)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintahan Trump pada Senin, (6/10/2025) mendorong rencananya menerbitkan koin US$1 bergambar Presiden Donald Trump. Padahal, undang-undang tahun 1866 menyebutkan hanya tokoh yang sudah meninggal dunia yang boleh muncul di mata uang Amerika Serikat.

Melansir The New York Times, desain awal koin yang dirilis pekan lalu oleh bendahara AS menuai kontroversi. Publik menilai pemerintahan Trump melanggar hukum agar sang presiden bisa menghormati dirinya sendiri dengan menampilkan wajahnya di koin.

Namun, Departemen Keuangan pada Senin menegaskan langkah itu sah karena mengacu pada Circulating Collectible Coin Redesign Act of 2020. Aturan ini memberi wewenang bagi Menteri Keuangan Scott Bessent untuk menerbitkan koin peringatan 250 tahun Amerika.

Departemen Keuangan menyebut profil Trump adalah simbol paling tepat untuk koin tersebut. "Pada peringatan bersejarah ini, tidak ada sosok yang lebih ikonik untuk bagian depan koin selain Presiden yang sedang menjabat, Donald J. Trump," tulis lembaga itu di X.

Berdasarkan rancangan, sisi depan koin akan menampilkan profil Trump. Sementara sisi belakangnya memuat gambar Trump berdiri di depan bendera Amerika dengan tangan mengepal dan tulisan "Fight, Fight, Fight."

Koin tersebut direncanakan menjadi alat pembayaran sah dan akan beredar pada 2026. Meski demikian, undang-undang 2020 juga membatasi penggunaan gambar orang hidup di sisi belakang koin tertentu.

Seperti banyak kebijakan Trump lainnya, nasib koin itu bisa saja ditentukan di pengadilan. Apalagi aturan 1866 sebelumnya ditegakkan setelah Spencer Clark, Kepala Biro Percetakan dan Gravir, mencetak uang kertas 5 sen dengan wajahnya sendiri.

Halaman penjelasan tentang aturan tersebut kini telah dihapus dari situs Departemen Keuangan. Adapun biaya produksi koin belum diketahui karena bergantung pada bahan dan jumlah yang dicetak.

Keputusan mencetak koin baru ini muncul setelah Trump sebelumnya menghentikan produksi uang koin 1 sen. Alasannya, biaya produksinya lebih tinggi dibanding nilai nominalnya.

Trump sendiri bukan orang asing dalam kontroversi terkait mata uang. Pada masa jabatan pertamanya, ia menunda rencana pemerintahan Obama yang ingin menampilkan Harriet Tubman di pecahan US$20 dengan alasan "sekadar koreksi politik."


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alasan Saham Bank Kompak Anjlok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular