Bank Raya (AGRO) Buka Suara Soal Tagihan ke Investree

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
07 October 2025 14:15
Dok Bank Raya
Foto: Dok Bank Raya

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Raya Indonesia Tbk. (AGRO) buka suara mengenai tagihan kepada perusahaan pinjaman online (pinjol) gagal bayar, PT Investree Radhika Jaya (Investree). Direktur Keuangan Bank Raya, Rustarti Suri Pertiwi menyatakan bahwa saat ini kerja sama pihaknya dengan Investree sudah selesai.

Ia tidak menjelaskan lebih lanjut apakah tagihan tersebut sudah terbayar lunas. Namun, Bank Raya tidak kapok bermitra dengan perusahaan fintech.

"Saat ini kerjasama dengan Investree sudah selesai. Namun ke depannya, kami masih terbuka untuk kemitraan dengan fintech secara lebih selektif dan strategis, guna memastikan kualitas penyaluran kredit yang semakin baik," kata Rustarti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/10/2025).

Ia melanjutkan, bank digital milik BRI itu juga akan meningkatkan standar evaluasi terhadap mitra fintech. Sehingga kolaborasi ke depan akan lebih terfokus pada fintech yang memiliki tata kelola yang kuat, portofolio pinjaman yang sehat, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi yang berlaku.

"Dengan langkah ini, kami optimis dapat menjaga kualitas kredit dan meminimalkan risiko di masa mendatang," tutur Rustarti.

Dalam melakukan kegiatan bisnisnya, ia mengatakan Bank Raya selalu menerapkan prinsip kehati-hatian. Demikian juga dalam hal melakukan review dan analisis background checking untuk setiap partner yang akan bekerjasama dilakukan secara mendalam, selain juga secara berkala dilakukan review terhadap kualitas partner yang sedang bekerjasama.

Rustarti menambahkan, indikator penentuan kualitas partner didasari pada status Fintech TKB90, rasio bisnis Fintech dan rencana bisnis Fintech tersebut, sesuai dengan standar Bank Raya, sehingga diharapkan penyaluran kredit yang dilakukan dapat tepat sasaran dengan kualitas yang terjaga.

Lebih lanjut, Rustarti memaparkan saat ini, secara konsisten Bank Raya terus melanjutkan strategi untuk fokus dalam mengoltimalkan sinergi dengan ekosistem BRI Group. Itu dilakukan melalui optimalisasi 3 champion digital loan product yaitu Pinang Flexi, Pinang Dana Talangan, dan Pinang Maxima.

"Namun demikian sebagai bank digital, Bank Raya juga terus mengeksplorasi segala potensi kerjasama/kolaborasi dengan berbagai ekosistem bisnis di luar BRI Group, termasuk diantaranya dengan fintech," jelas Rustarti.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait, telah berhasil menangkap berhasil memulangkan dan menahan Adrian Gunadi pada Jumat (26/9/2025). Ia merupakan eks CEO dan Founder Investree yang mengalami gagal bayar.

Penangkapan itu baru dapat dilakukan hampir setahun setelah izin usaha fintech Investree dicabut pada Senin 21 Oktober 2024. Sementara itu, Adrian masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian pada 20 Desember 2024, dan masuk red notice sejak 7 Februari 2025.

Total kerugian dari kasus itu mencapai Rp2,7 triliun. Adrian dijerat dengan Pasal 46 Juncto Pasal 16 Ayat 1 dan 4 Undang-Undang Perbankan dan juga Pasal 305 Ayat 1 Juncto Pasal 2370A Undang-Undang No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (P2SK) Juncto Pasal 55 KUH Pidana. Ia terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.


(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bank Raya (AGRO) Mau Buyback Lagi Rp20 M, Ini Alasannya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular