1.046 BUMN Akan Dirampingkan, Tinggal 200-400 yang Bertahan

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Selasa, 23/09/2025 19:50 WIB
Foto: Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mewakili Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Komisi VI DPR RI, Selasa (23/9/2025). (Tangkapan layar)

Jakarta, CNBC Indonesia — Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk merampingkan jumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang saat ini tercatat lebih dari seribu perusahaan. Targetnya, hanya akan tersisa sekitar 200-400 entitas

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, mewakili Presiden RI Prabowo Subianto, menyampaikan hal tersebut dalam rapat bersama Komisi VI DPR mengenai revisi UU BUMN, Selasa (23/9). Menurutnya, banyak BUMN yang dinilai tidak efektif dan perlu digabungkan atau dirampingkan agar lebih efisien.

"Sekarang ada kurang lebih seribu BUMN kita yang sedang dalam proses untuk dirampingkan dan digabungkan. Harapan kita jumlahnya menjadi sekitar 400 bahkan bisa 200 perusahaan saja," kata Prasetyo.


Langkah ini sejalan dengan mandat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), lembaga baru yang dibentuk untuk menangani restrukturisasi dan memperbaiki kinerja perusahaan pelat merah.

Prasetyo menegaskan, perampingan tersebut bukan hanya soal jumlah, tetapi juga untuk memastikan BUMN benar-benar bisa memberi kontribusi ekonomi yang lebih besar bagi negara.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto telah menyampaikan usulan revisi UU BUMN kepada DPR.

"Sebagaimana yang kita ketahui, RUU tersebut telah disampaikan presiden kepada ketua DPR dan di dalam surat tersebut presiden menugaskan pertama Menteri Hukum, Menteri Sekretaris Negara, dan Menteri PANRB untuk mewakili presiden di dalam pembahasan RUU tersebut dengan DPR," kata Prasetyo.

Sementara itu, sebelumnya Chief Operation Officer Danantara Dony Oskaria mengatakan bahwa saat ini ada 1.046 BUMN, termasuk anak hingga cucu usaha. Akan tetapi 97% dari total dividen perusahaan pelat merah berasal hanya dari delapan perusahaan.

Ditambah lagi, 52% BUMN dalam kondisi rugi dengan total kerugian lebih kurang Rp 50 triliun setiap tahun. "Ini PR yang kita lakukan, kita lakukan reviews," katanya dalam Special Talkshow - Nota Keuangan & RAPBN 2026 di CNBC Indonesia TV, Jumat (15/8/2025).


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Laba Bruto Waskita Karya Naik 14,4% (YoY)